INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial Y di Persada Hospital Malang terus berkembang. Tim kuasa hukum korban berinisial QAR (32) mengungkapkan bahwa telah muncul tiga korban tambahan yang mengaku mengalami perlakuan serupa dari dokter yang sama.
Pengacara QAR, Satria Marwan, menyampaikan bahwa sejak pengakuan QAR viral di media sosial, pihaknya mulai menerima laporan dari korban-korban lain yang mengaku pernah mengalami pelecehan oleh dokter tersebut.
“Per hari ini, kami telah menerima informasi ada empat korban yang diduga mengalami pelecehan oleh dokter yang sama. Jika ada bukti kuat, tentu akan kami sampaikan. Siapa tahu mereka juga akan melapor,” kata Satria kepada awak media, Jumat (19/4/2025).
Menurut Satria, modus yang digunakan oleh pelaku terhadap korban-korban ini menunjukkan pola yang serupa. Pelaku diduga kerap mengirimkan pesan pribadi bernada ajakan seperti menonton konser atau kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan hubungan profesional antara dokter dan pasien. Pesan-pesan tersebut dianggap berlebihan dan tidak etis.
“Kalau melihat dari isi chat dan komunikasi lainnya, modusnya sama. Kami belum tahu akan bertambah berapa lagi jumlah korban. Peristiwanya pun terjadi di tahun yang berbeda,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum belum membeberkan detail terkait tiga korban baru tersebut. Namun, Satria memastikan bahwa pelaku yang dilaporkan adalah orang yang sama, yakni dokter Y yang bertugas di Kota Malang.
“Mereka telah menghubungi kami dan tampaknya juga ingin bertemu langsung. Kami tidak memaksa, semuanya atas keinginan mereka sendiri,” tambahnya.
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah QAR membagikan pengalamannya melalui akun Instagram @qorryauliarachmah pada 16 April 2025. Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan medis di IGD Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo. Ia menyebut bahwa dokter yang memeriksanya melakukan tindakan yang tidak pantas.
Pengakuan QAR kemudian menjadi perbincangan luas dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk warganet dan lembaga profesi medis.
IDI Kecam Keras
Menanggapi kasus ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kecaman keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual dalam lingkungan medis. IDI menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam pelayanan kesehatan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Persada Hospital Malang terkait dugaan tersebut. Publik menanti langkah tegas dari institusi terkait, baik rumah sakit maupun aparat penegak hukum.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring dengan bertambahnya korban yang berani bersuara dan mengadukan pengalaman mereka.
Pertanyaan Umum (FAQ): Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Persada Hospital Malang
1. Siapa korban pertama yang melaporkan kasus ini?
Korban pertama yang mengungkapkan dugaan pelecehan seksual adalah QAR (32), yang mempublikasikan pengalamannya melalui akun Instagram @qorryauliarachmah.
2. Siapa terduga pelaku dalam kasus ini?
Terduga pelaku adalah seorang dokter berinisial Y yang bertugas di Persada Hospital, Malang. Identitas lengkap belum diungkap karena proses hukum masih berjalan.
3. Berapa banyak korban yang telah melapor sejauh ini?
Hingga saat ini, terdapat empat korban yang mengaku mengalami tindakan serupa dari dokter yang sama, termasuk QAR.
4. Apa modus yang digunakan oleh terduga pelaku?
Modus dugaan pelecehan meliputi pengiriman pesan pribadi bernada ajakan non-profesional, seperti mengundang menonton konser, dan komunikasi yang tidak sesuai dengan etika medis.
5. Apakah para korban memiliki kesamaan dalam kronologi kejadian?
Ya, menurut kuasa hukum QAR, pola kejadian yang dialami para korban memiliki kemiripan meskipun terjadi di tahun yang berbeda.
6. Apakah pihak rumah sakit telah memberikan tanggapan?
Hingga informasi terakhir, belum ada pernyataan resmi dari Persada Hospital terkait dugaan kasus ini. Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengecam keras tindakan pelecehan seksual di lingkungan medis.
7. Apakah korban akan melanjutkan proses hukum?
Tim kuasa hukum QAR menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan membuka kemungkinan laporan tambahan dari korban lainnya.
8. Bagaimana masyarakat dapat melaporkan kejadian serupa?
Jika mengalami pelecehan seksual oleh tenaga medis, korban dapat melapor ke pihak berwajib, rumah sakit, atau lembaga profesi seperti IDI, serta mencari pendampingan hukum atau psikologis.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL