...
Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

Remaja Yatim Piatu di Bekasi Dituntut Rp40 Juta, Usai Diduga Jadi Korban Pemerasan Rekan Kerja

×

Remaja Yatim Piatu di Bekasi Dituntut Rp40 Juta, Usai Diduga Jadi Korban Pemerasan Rekan Kerja

Sebarkan artikel ini
Seorang remaja yatim piatu bernama Husnul Khotimah (19) mendadak viral usai mengalami dugaan pemerasan oleh rekan kerjanya sendiri, setelah terlibat pertikaian di tempat kerja.(Dimas Rafi)
Seorang remaja yatim piatu bernama Husnul Khotimah (19) mendadak viral usai mengalami dugaan pemerasan oleh rekan kerjanya sendiri, setelah terlibat pertikaian di tempat kerja.(Dimas Rafi)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kisah memilukan datang dari Bekasi, Jawa Barat. Seorang remaja perempuan bernama Husnul Khotimah (19), yang merupakan yatim piatu, mendadak menjadi perhatian publik setelah mengaku diperas oleh rekan kerjanya sendiri usai pertikaian di tempat kerja.

Peristiwa ini terjadi pada 15 Maret 2025, saat Husnul tengah bekerja di sebuah toko perlengkapan bayi di kawasan Bekasi Utara. Insiden bermula ketika ia meminta bantuan rekan kerja untuk memindahkan stok barang yang baru tiba.

Namun, permintaan sederhana itu justru berujung pada konflik fisik dengan seorang rekan kerja berinisial IAP. “Saya cuma minta tolong angkat barang, eh dia malah nyamperin dan nyenggol bahu saya sampai saya terdorong,” ungkap Husnul saat diwawancarai, Senin (12/5/2025).

Dilaporkan Balik dan Diminta Uang Damai Rp40 Juta

Tak disangka, IAP justru melaporkan Husnul ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Mirisnya, laporan tersebut disertai tuntutan uang damai sebesar Rp40 juta agar kasus tidak dilanjutkan.

“Dia bilang mau damai, tapi saya harus kasih Rp40 juta. Saya jelas nggak mampu, saya cuma tinggal sama ibu saya yang jualan gorengan,” kata Husnul dengan suara bergetar.

Husnul pun mencoba melawan dengan melaporkan balik IAP, sembari menunjukkan bukti luka yang ia alami. Namun upayanya terkesan dipandang sebelah mata oleh aparat.

“Foto-foto luka saya malah dibilang editan. Polisi bilang sekarang tangan saya nggak kenapa-napa, jadi lukanya dianggap buatan,” tambahnya.

Ibu Penjual Gorengan, Upaya Damai Jadi Beban Berat

Husnul tinggal hanya berdua dengan ibunya yang sehari-hari berjualan gorengan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Permintaan “uang damai” sebesar Rp40 juta tentu menjadi tekanan psikologis sekaligus beban yang tak mungkin mereka penuhi.

“Saya nggak punya uang segitu. Saya bilang saya mau damai, tapi ya nggak mungkin bayar sebanyak itu,” ucapnya saat proses mediasi.

Kini, ia tetap berjuang mencari keadilan melalui jalur hukum, meski mengaku merasa seperti menghadapi tembok tinggi yang tak berpihak kepada rakyat kecil. Ia berharap, kasus ini bisa mendapat perhatian publik dan penanganan yang adil dari aparat penegak hukum.


Pertanyaan Umum (FAQ) :


1. Apa yang dialami Husnul Khotimah?
Husnul mengaku menjadi korban pemerasan oleh rekan kerja setelah terlibat konflik, kemudian diminta uang damai Rp40 juta.

2. Apa tindakan Husnul setelah dilaporkan?
Ia melapor balik ke polisi, namun merasa bukti lukanya tidak dianggap serius.

3. Apa harapan Husnul?
Ia berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang status sosial atau kekuatan finansial.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL