...
CirebonBeritaJawa BaratNasional

Tiga Pegawai SMAN 7 Cirebon Dinonaktifkan akibat Dugaan Korupsi Dana PIP, Kerugian Capai Rp 467 Juta

×

Tiga Pegawai SMAN 7 Cirebon Dinonaktifkan akibat Dugaan Korupsi Dana PIP, Kerugian Capai Rp 467 Juta

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Kasubag TU KCD Wilayah X Provinsi Jabar Abdul Fatah saat memberikan keterangan di Cirebon, Jabar, Rabu 23 Juli 2025
Ilustrasi - Kasubag TU KCD Wilayah X Provinsi Jabar Abdul Fatah saat memberikan keterangan di Cirebon, Jabar, Rabu 23 Juli 2025

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat resmi menonaktifkan tiga pegawai SMAN 7 Cirebon yang terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ketiganya kini berstatus tersangka setelah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Langkah penonaktifan ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum, sebagaimana disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha KCD Wilayah X Provinsi Jabar, Abdul Fatah.

“Kami sudah menerima informasi resmi terkait status hukum yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan sudah dalam posisi nonaktif,” kata Fatah, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Antara.

Tiga Pegawai Sekolah Jadi Tersangka

Tiga pegawai yang dinonaktifkan adalah:

  • T, Wakil Kepala Sekolah

  • RI, Guru sekaligus Staf Kesiswaan

  • I, Kepala Sekolah

Meski telah dinonaktifkan dari tugas operasional, mereka masih berstatus sebagai pegawai secara administratif. Tugas-tugas yang ditinggalkan kini telah dialihkan ke pegawai lain, namun belum ada penetapan posisi pengganti definitif karena masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Korupsi Dana PIP Rugikan Negara Ratusan Juta

Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pungli dana PIP di SMAN 7 Cirebon. Dari hasil penyidikan, negara mengalami kerugian sekitar Rp 467 juta dari total dana Rp 955,8 juta yang seharusnya disalurkan kepada sekitar 500 siswa.

Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 368 juta sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Pemantauan KCD: Baru SMAN 7 Cirebon yang Terindikasi

Menurut Fatah, pihak KCD telah melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah lain di wilayah X yang juga menerima dana PIP. Hasilnya, hanya SMAN 7 Cirebon yang hingga saat ini terindikasi melakukan penyimpangan.

“Kami sudah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah lain, terutama yang menerima dana PIP dalam jumlah besar. Sampai saat ini hanya SMAN 7 Cirebon yang terindikasi,” ujarnya.

Transparansi dan Pengawasan Diperkuat

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dana bantuan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.