...
JakartaBeritaNasional

Satgas Pangan Polri Buka Suara Soal Dugaan Kartel dalam Kasus Beras Oplosan

×

Satgas Pangan Polri Buka Suara Soal Dugaan Kartel dalam Kasus Beras Oplosan

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Ketua Satgas Pangan Polri yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), bersama sejumlah anggota satgas pangan dalam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025.
Ilustrasi - Ketua Satgas Pangan Polri yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf (tiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan), bersama sejumlah anggota satgas pangan dalam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dugaan keterlibatan kartel pangan dalam kasus beras oplosan yang tengah menyita perhatian publik akhirnya ditanggapi oleh Satgas Pangan Polri. Namun hingga saat ini, kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya praktik kartel dalam skandal tersebut karena penyidikan masih dalam tahap awal.

Belum Ada Bukti Kuat Dugaan Kartel Beras

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa untuk menyimpulkan adanya kartel pangan, dibutuhkan pendalaman lebih lanjut dari rantai pasok dari hulu hingga hilir.

“Kalau kartel atau mafia itu harus ada keterkaitan dari hulu sampai hilir. Kita belum sampai ke sana. Prosesnya masih panjang,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan belum menemukan indikasi kuat tentang keterkaitan pelaku usaha dalam berbagai level distribusi yang menjadi ciri khas praktik kartel.

3 Produsen Diperiksa: 5 Merek Beras Tak Sesuai Standar

Dalam pengembangan kasus beras oplosan, Satgas Pangan menemukan tiga produsen yang memasarkan setidaknya lima merek beras premium dengan mutu di bawah standar. Indikasi pelanggaran terhadap tata niaga beras telah dikantongi dan pemeriksaan saksi dari pihak perusahaan sedang berlangsung.

“Kami sudah mengantongi data pelanggaran oleh beberapa korporasi dan akan lakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum,” jelas Helfi.

Tracing Aset dan Ekspose Kasus Akan Dilakukan

Langkah lanjut dari Satgas Pangan adalah melakukan tracing aset atau pelacakan aset yang diduga berasal dari keuntungan ilegal akibat praktik curang dalam distribusi beras.

“Kami sedang mengembangkan perkara ke merek lain dan tracing aset atas hasil kejahatan tindak pidana asal,” tambahnya.

Sinyal Polri untuk Jerat Korporasi dan Mafia Pangan

Polri memberi sinyal tegas akan menjerat korporasi yang terbukti melakukan kecurangan dalam produk pangan. Proses hukum masih berjalan dan keterlibatan kartel belum bisa dipastikan, namun tidak menutup kemungkinan jika nantinya ditemukan bukti-bukti baru.

Imbauan Polri untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha

Satgas Pangan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras, terutama dalam mencermati label, mutu, dan berat bersih produk. Kepada pelaku usaha, Brigjen Helfi menyampaikan peringatan keras:

“Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku usaha yang menyimpang dari ketentuan.”