...
JakartaBeritaNasional

KPK Kembali Lelang Barang Rampasan Koruptor Juni 2025, dari Apartemen Mewah hingga Motor Gede

×

KPK Kembali Lelang Barang Rampasan Koruptor Juni 2025, dari Apartemen Mewah hingga Motor Gede

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan menggelar lelang barang rampasan dari kasus korupsi pada bulan Juni 2025. Aset-aset yang dilelang merupakan barang yang sebelumnya belum laku dijual akibat keterbatasan informasi dan batasan harga minimum (limit) yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

“Pada Juni 2025 KPK akan menggelar lelang serentak di sejumlah daerah. Tujuannya untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya,” kata Mungki.

Lelang Serentak Digelar di Sejumlah Daerah

Lelang akan digelar secara serentak pada Rabu, 11 Juni 2025, di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), antara lain:

  • KPKNL Jakarta III (22 Lot)

  • KPKNL Bandung (8 Lot)

  • KPKNL Bogor (5 Lot)

  • KPKNL Yogyakarta (4 Lot)

  • KPKNL Palembang (3 Lot)

  • KPKNL Pekanbaru (2 Lot)

  • KPKNL Dumai (1 Lot)

  • KPKNL Tangerang I (1 Lot)

  • KPKNL Surabaya (1 Lot)

  • KPKNL Purwokerto (1 Lot)

  • KPKNL Bekasi (1 Lot)

Lelang dilanjutkan pada Kamis, 12 Juni 2025, di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 Lot).

Barang Lelang Bisa Diakses Melalui Situs Resmi

Informasi lengkap barang-barang yang akan dilelang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi pemerintah di https://lelang.go.id. Masyarakat juga dapat melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan aanwijzing, yaitu sesi tanya jawab antara penyelenggara dan peserta lelang, yang digelar pada hari dan lokasi yang sama.

Jenis Aset yang Akan Dilelang

KPK akan melelang berbagai aset bergerak dan tak bergerak, antara lain:

Aset Tak Bergerak:

  • 5 unit apartemen mewah di Jakarta

  • 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta

Aset Bergerak:

  • 2 unit motor gede (Moge): Triumph Speedmaster Bonneville dan VW Caravelle

  • 1 unit handphone Apple

  • 2 unit handphone Oppo

  • 1 buah tas Louis Vuitton

Syarat dan Ketentuan Lelang

Mungki menegaskan bahwa pemenang lelang ditentukan setelah batas akhir penawaran dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam waktu 5 hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar:

  • 2% dari harga untuk barang tidak bergerak

  • 3% dari harga untuk barang bergerak

Transparansi dan Pemanfaatan Aset Negara

Melalui lelang ini, KPK mendorong pemanfaatan barang hasil rampasan negara agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat. KPK juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam proses lelang untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas.

“Kami ajak publik untuk turut serta memantau dan berpartisipasi. Aset hasil korupsi harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” tutup Mungki.