Pertanyaan Umum (FAQ): Seputar Lelang Barang Rampasan KPK Juni 2025
1. Kapan lelang barang rampasan KPK akan dilaksanakan?
Lelang akan digelar secara serentak pada Rabu, 11 Juni 2025, di beberapa wilayah Indonesia. Satu lokasi tambahan akan melaksanakan lelang pada Kamis, 12 Juni 2025.
2. Di mana saja lokasi pelaksanaan lelang oleh KPK?
Lelang akan dilangsungkan di KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Pekalongan.
3. Barang apa saja yang dilelang KPK pada Juni 2025?
Barang yang dilelang meliputi:
-
Aset tak bergerak: 5 unit apartemen mewah, 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta
-
Aset bergerak: 2 unit motor gede (Triumph dan VW Caravelle), 3 handphone (Apple & Oppo), dan 1 tas Louis Vuitton
4. Bagaimana cara melihat daftar barang yang dilelang?
Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi pemerintah di:
👉 https://lelang.go.id
Atau, masyarakat bisa melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025 di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
5. Apa itu aanwijzing dalam proses lelang?
Aanwijzing adalah sesi pertemuan antara penyelenggara lelang dan peserta, yang digunakan untuk memberikan penjelasan rinci tentang barang yang dilelang dan prosesnya.
6. Berapa biaya lelang yang dikenakan kepada pemenang?
-
2% dari harga akhir untuk barang tidak bergerak
-
3% dari harga akhir untuk barang bergerak
7. Berapa lama batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang?
Pemenang lelang wajib melakukan pelunasan dalam waktu 5 hari kerja setelah pengumuman pemenang.
8. Mengapa beberapa barang sebelumnya belum terjual?
Barang-barang tersebut belum terjual karena faktor limit harga yang tinggi dan minimnya informasi kepada calon peserta lelang.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL