...
LampungBeritaNasional

Guru Honorer di Tulang Bawang Tewas Dibunuh Calon Suami, Diduga Dipicu Masalah Uang

×

Guru Honorer di Tulang Bawang Tewas Dibunuh Calon Suami, Diduga Dipicu Masalah Uang

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Pelaku pembunuhan guru SMA di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi pada Minggu 1 Juni 2025.
Ilustrasi - Pelaku pembunuhan guru SMA di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi pada Minggu 1 Juni 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang guru honorer SMA berinisial TS (27) ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher di sebuah perkebunan singkong di Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, pada Minggu (1/6/2025). Korban yang diketahui sedang mengandung dua bulan diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, S (18), karena kesal dituduh menghabiskan uang senilai Rp 80 juta milik korban.

Menurut keterangan Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang, pelaku berhasil diamankan hanya tiga jam setelah penemuan jenazah. Penangkapan dilakukan saat S kembali ke lokasi kejadian untuk melihat proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku ditangkap saat kembali ke lokasi untuk melihat olah TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Senin (2/6/2025).

Motif Pembunuhan Diduga Karena Perselisihan Keuangan

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku mengenai masalah keuangan. Korban diduga menuduh pelaku telah menghabiskan tabungannya, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan saat keduanya berada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dan meninggalkan jasad di tengah perkebunan sebelum melarikan diri.

Korban Sedang Mengandung dan Bersiap Menikah

Korban diketahui sedang mengandung anak dari pelaku dan keduanya telah merencanakan pernikahan yang akan digelar pada 5 Juni 2025. Mereka diketahui telah menjalin hubungan selama satu tahun meskipun memiliki perbedaan usia sembilan tahun.

Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk pergi memeriksakan kehamilannya bersama pelaku. Namun, perjalanan tersebut justru menjadi akhir tragis dari kisah mereka.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, pakaian milik korban, serta sepeda motor milik keduanya.

Jenazah korban telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Moris Jaya. Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman, terlebih keluarga tidak menyangka rencana bahagia justru berakhir duka.

Musandoyo (42), paman korban, menyatakan bahwa pihak keluarga sangat terpukul dan berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Dengan kejadian ini keluarga sangat terpukul sekali karena keduanya direncanakan akan menikah pada 5 Juni,” ujar Musandoyo.

Ancaman Hukuman

Pelaku saat ini ditahan di Polres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat dikenakan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara rinci guna melengkapi berkas perkara.