Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
BaliBeritaNasional

Duka Menyelimuti Keluarga, Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Tiba di Bali

×

Duka Menyelimuti Keluarga, Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Tiba di Bali

Sebarkan artikel ini
Image Credit Denita BR Matondang/kumparan - Jenazah taruna STIP yang tewas dianiaya senior saat tiba di RSUD Klungkung, Bali.
Image Credit Denita BR Matondang/kumparan - Jenazah taruna STIP yang tewas dianiaya senior saat tiba di RSUD Klungkung, Bali.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tangis pecah mengiringi kedatangan jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19) di RSUD Kabupaten Klungkung, Bali, pada Minggu (5/5) pukul 10.00 WITA. Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara itu diduga tewas akibat penganiayaan seniornya.

Suasana duka begitu terasa. Ibu Satria, Nengah Rusmini yang berprofesi sebagai bidan ASN di RSUD Klungkung, tak kuasa menahan air mata saat jenazah sang buah hati tiba. Ia terlihat ditemani dan dihibur oleh rekan-rekan kerjanya. Bahkan, Rusmini yang lemas sempat harus dibawa ke ruang administrasi untuk ditenangkan.

ADVERTISEMENT
GOOGLE ADS

Sementara itu, ayah Satria, I Ketut Suastika, terlihat tidak berada di rumah sakit. Ia tengah berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat untuk membahas rencana upacara penguburan.

“Bapak almarhum sedang berdiskusi dengan pemangku (sebutan untuk rohaniwan dalam agama Hindu) untuk mencari hari baik [untuk upacara penguburan],” jelas paman Satria, I Nyoman Budiarta, di RSUD Klungkung.

Menurut Budiarta, jenazah Satria rencananya akan dititipkan di RSUD Klungkung hingga Jumat (10/5) mendatang. Keluarga berencana menggelar prosesi aben atau kremasi pada hari Sabtu (11/5).

Sebelumnya diberitakan, Satria diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya pada Jumat (4/5). Kepolisian telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya, senior satu tingkat di atas Putu, sebagai tersangka.

Motif penganiayaan diduga dipicu oleh masalah senioritas. Tersangka Tegar, seorang taruna tingkat II, bersikap arogan terhadap Putu Satria dan kawan-kawannya yang merupakan taruna tingkat awal.

Akibat perbuatannya, Tegar terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Pasalnya 338 jo [junto] atau subsider [subsidiary] 351 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di kantornya pada Sabtu (4/5).

Tragedi meninggalnya Putu Satria akibat kekerasan ini menjadi duka yang mendalam bagi keluarga dan teman-temannya. Kejadian ini juga menjadi sorotan terkait isu kekerasan dan senioritas yang masih terjadi di lingkungan pendidikan.


Pertanyaan Umum ‘FAQ’: Tragedi Duka Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior


1. Apa yang terjadi?

Putu Satria Ananta Rustika (19), seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara, diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Jenazahnya tiba di RSUD Kabupaten Klungkung, Bali, pada Minggu (5/5) disambut duka keluarga.

2. Kapan dan bagaimana penganiayaan terjadi?

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Jumat (4/5). Belum ada detail kronologi penganiayaan yang dijelaskan, namun diduga motifnya terkait senioritas.

3. Siapa tersangkanya?

Tegar Rafi Sanjaya, senior satu tingkat di atas Putu Satria, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

4. Apa dakwaan terhadap tersangka?

Tegar terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

5. Bagaimana rencana pemakaman Putu Satria?

Jenazah Satria akan dititipkan di RSUD Klungkung hingga Jumat (10/5). Keluarga berencana menggelar prosesi aben atau kremasi pada hari Sabtu (11/5).

6. Dampak dari tragedi ini?

Tragedi ini menjadi duka yang mendalam bagi keluarga dan teman Putu Satria. Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan terkait isu kekerasan dan senioritas yang masih terjadi di lingkungan pendidikan.