INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pelarian Indra Septiarman, tersangka dalam kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya berakhir. Polisi menangkap pria berusia 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore, setelah 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan area perkebunan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya pada Kamis (19/9). Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologi detail penangkapan Indra, serta kondisi tersangka saat diamankan.
Kasus kematian Nia menjadi sorotan publik setelah ia dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jenazah Nia ditemukan terkubur di sebuah lahan perkebunan, tanpa busana, dan dengan tangan terikat.
Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada Indra sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Pengejaran terhadap Indra dilakukan dengan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar, serta menggunakan bantuan anjing pelacak. Selama proses pencarian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sandal, dan tas yang diduga milik tersangka.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat sekitar, dan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik pembunuhan tragis ini.
Pertanyaan Umum : FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
- Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun yang bekerja sebagai penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. - Siapa pelaku yang ditangkap?
Pelaku yang ditangkap adalah Indra Septiarman, seorang pria berusia 26 tahun, yang diduga sebagai pembunuh Nia. - Bagaimana kondisi korban saat ditemukan?
Nia ditemukan terkubur di sebuah lahan perkebunan, tanpa busana dan dengan tangan terikat, tiga hari setelah dinyatakan hilang. - Bagaimana proses penangkapan pelaku?
Pelaku ditangkap setelah pengejaran selama 11 hari di hutan dan perkebunan, yang melibatkan tim khusus dari Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar, serta bantuan anjing pelacak. - Apa barang bukti yang ditemukan polisi?
Selama pengejaran, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sandal, dan tas yang diduga milik pelaku. - Apakah ada informasi lebih lanjut tentang kondisi pelaku saat penangkapan?
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi pelaku saat ditangkap, serta kronologi penangkapan secara detail. - Apa langkah selanjutnya dalam kasus ini?
Proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, serta pengungkapan lebih rinci mengenai motif dan kronologi kejadian.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS