Pertanyaan Umum (FAQ) – Transportasi Umum Gratis untuk 15 Golongan di Jakarta
1. Apa kebijakan terbaru dari Gubernur Pramono Anung terkait transportasi di Jakarta?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan biaya transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat sebagai upaya mengatasi kemacetan di ibu kota.
2. Transportasi umum apa saja yang digratiskan?
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi umum milik pemerintah provinsi, yaitu:
-
Jak Lingko
-
MRT Jakarta
-
LRT Jakarta
-
Transjakarta
3. Siapa saja yang termasuk dalam 15 golongan masyarakat yang mendapat fasilitas gratis?
Beberapa golongan yang disebutkan meliputi:
-
Pelajar
-
Mahasiswa
-
Lansia
-
Penyandang disabilitas
-
TNI
-
Polri
-
Aparatur Sipil Negara (ASN)
(Sisa golongan lainnya akan diumumkan secara resmi oleh Pemprov DKI)
4. Apakah kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Jakarta saja?
Untuk saat ini, kebijakan berlaku di wilayah DKI Jakarta. Namun, jika seluruh jalur transportasi terintegrasi, maka akan diperluas ke wilayah sekitar seperti Bogor, Banten, Bekasi, dan Cikarang.
5. Apa tujuan dari pemberlakuan kebijakan ini?
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dengan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
6. Apakah ada langkah lain yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan?
Ya. Di antaranya:
-
Penerapan tarif parkir yang lebih tinggi
-
Pemberlakuan Electronic Road Pricing (ERP) di jalur utama seperti yang diterapkan di negara lain
7. Bagaimana cara masyarakat yang termasuk dalam 15 golongan bisa mengakses layanan gratis ini?
Masyarakat perlu melakukan registrasi atau verifikasi data melalui sistem yang akan diumumkan resmi oleh Pemprov DKI atau operator transportasi terkait.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL