...
BandungAdvertorialBeritaJawa BaratNasional

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025–2029: Fokus pada Kualitas Hidup dan Inklusivitas

×

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025–2029: Fokus pada Kualitas Hidup dan Inklusivitas

Bagikan Berita Ini
Christian Julianto Budiman, Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung.
Christian Julianto Budiman, Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029 tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, yang dipimpin oleh Heri Hermawan.

Anggota Pansus 10, Christian Julianto Budiman, menegaskan bahwa misi “Unggul dan Terbuka” dalam RPJMD harus menjadi pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa RPJMD memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Christian, rapat Pansus telah beberapa kali digelar dan saat ini tengah fokus membahas misi pertama, yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat. Fokus utama adalah penyediaan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Di Kota Bandung, anak usia sekolah harus mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan sejak dini,” ujar Christian.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan Puskesmas agar tidak hanya mengejar angka capaian, tetapi juga menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Terkait misi “Bandung Terbuka”, Christian menekankan perlunya menciptakan kota yang inklusif. Pemerintah diharapkan memberikan perhatian yang setara kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak.

“Bahkan harus ada layanan khusus untuk anak autis agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.

Christian mengingatkan bahwa Perda RPJMD harus disahkan paling lambat akhir Juli 2025, sesuai dengan aturan yang menetapkan penetapan RPJMD maksimal enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.

Dalam rapat-rapat Pansus, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang untuk memaparkan program masing-masing. Christian meminta agar setiap OPD menetapkan target yang terukur dan realistis, berdasarkan kajian yang tepat. Ia mengingatkan agar target tidak terlalu tinggi hingga tidak tercapai, namun juga tidak dibuat pesimis.

“Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancang bisa tercapai,” tegasnya.

Christian menutup dengan menekankan bahwa RPJMD adalah milik seluruh Kota Bandung. Oleh karena itu, sinergi antar OPD sangat penting agar visi dan semangat yang sama bisa terwujud.

Pembahasan RPJMD ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah. Nantinya, RPJMD akan ditetapkan menjadi Perda yang menjadi dasar pengawasan kerja pemerintah kota selama lima tahun ke depan.