...
KarawangBeritaJawa BaratNasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Luncurkan Transaksi Nontunai untuk Keuangan Desa

×

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Luncurkan Transaksi Nontunai untuk Keuangan Desa

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pertanyaan Umum (FAQ): Sistem Transaksi Nontunai & Digitalisasi Keuangan Desa Jawa Barat


1. Apa itu sistem transaksi nontunai untuk keuangan desa?

Sistem transaksi nontunai adalah mekanisme pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai. Seluruh proses pemasukan dan pengeluaran dicatat dan dilakukan melalui transfer elektronik (e-Budgeting).


2. Siapa yang meluncurkan sistem ini?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan sistem ini secara resmi pada Selasa, 3 Juni 2025, di Kabupaten Karawang.


3. Apa manfaat sistem transaksi nontunai untuk desa?

Beberapa manfaat utama:

  • Transparansi penggunaan anggaran

  • Mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan dana

  • Memudahkan proses pelaporan dan audit

  • Mempercepat layanan publik desa


4. Bagaimana proses transaksi dilakukan?

Seluruh dana masuk ke rekening desa melalui transfer digital. Belanja dan pembayaran kegiatan desa juga dilakukan secara elektronik, sehingga semua aktivitas tercatat otomatis dalam sistem digital.

Baca Juga :  ASN Gelar Aksi Senin Hitam, Neni : Saya Diusir Seperti Penghuni Kost yang Tidak Membayar

5. Apakah sistem ini juga mencatat rincian belanja?

Ya. Rincian pengeluaran desa seperti jenis belanja, jumlah, dan tujuannya semua tercatat dan dapat diakses untuk pengawasan.


6. Apa itu e-Budgeting yang dimaksud oleh Gubernur Jabar?

E-Budgeting adalah sistem pengelolaan anggaran berbasis elektronik yang memungkinkan pencatatan, pengawasan, dan pelaporan anggaran dilakukan secara digital.


7. Apakah ada sistem digital lain yang diterapkan selain keuangan desa?

Ya. Selain e-Budgeting, Pemprov Jabar juga mendorong penggunaan e-Voting dalam pemilihan kepala desa untuk meningkatkan partisipasi demokratis dan mengurangi biaya pemilihan.

Baca Juga :  Kasus TikTokers Vadel Badjideh: Proses Hukum Baru Dimulai Setelah Lolly, Putri Nikita Mirzani, Mengaku Hamil

8. Bagaimana sistem digital bisa mencegah penyimpangan dana desa?

Karena semua data terekam secara otomatis dan tersimpan dalam sistem, setiap transaksi dapat dilacak dan diaudit. Hal ini mempersulit terjadinya manipulasi atau penggelapan dana.


9. Apakah desa-desa di Jabar wajib menggunakan sistem ini?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh desa untuk mengadopsi sistem ini sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.


10. Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut?

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui situs resmi Pemprov Jabar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), atau forum sosialisasi desa di masing-masing kabupaten/kota.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL