...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
BekasiAdvertorialBeritaJawa BaratNasional

DPRD Kota Bekasi Minta RT-RW Aktif Data Pendatang Pascakebalik Lebaran, Antisipasi Dampak Urbanisasi

×

DPRD Kota Bekasi Minta RT-RW Aktif Data Pendatang Pascakebalik Lebaran, Antisipasi Dampak Urbanisasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan RT dan RW sebagai lini terdepan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas lingkungan. (IST)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan RT dan RW sebagai lini terdepan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas lingkungan. (IST)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Arus pendatang ke Kota Bekasi mengalami peningkatan signifikan pascalebaran, seiring terus berkembangnya kota ini sebagai salah satu tujuan utama urbanisasi. Melihat potensi dampak sosial dari lonjakan penduduk, DPRD Kota Bekasi meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah untuk aktif mendata warga pendatang baru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan RT dan RW sebagai lini terdepan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas lingkungan. Menurutnya, pendataan secara dini terhadap pendatang sangat penting untuk mencegah timbulnya berbagai persoalan sosial di kemudian hari.

“RT-RW sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat harus aktif melakukan pendataan. Sebab dikhawatirkan ada potensi-potensi negatif yang bisa saja ditimbulkan dengan lonjakan pendatang,” ujar Rudy, Senin (22/4/2025).

Ia menambahkan, pendatang yang masuk ke Kota Bekasi tidak sedikit yang belum memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Kondisi ini, jika tidak diawasi, bisa meningkatkan angka pengangguran dan memicu permasalahan sosial lainnya.

Untuk itu, DPRD mendorong sinergi antara RT-RW, kelurahan, dan instansi terkait agar proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga, baik lama maupun baru.

“Kita terbuka saja dan tidak membatasi siapa saja selama punya kemampuan. Sebab khawatir mereka di sini menganggur,” tambah Rudy.

Meski demikian, DPRD Kota Bekasi berharap para pendatang tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini dinilai bisa menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran di Kota Bekasi.

“Kalau bisa, pendatang ini membuka peluang atau lapangan kerja baru. Itu akan lebih baik karena bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi solusi preventif terhadap gejolak sosial akibat urbanisasi pascalebaran, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas lokal.


Pertanyaan Umum (FAQ): Pendataan Warga Pendatang di Kota Bekasi Pascakebalik Lebaran


1. Mengapa DPRD Kota Bekasi meminta RT-RW mendata warga pendatang?
DPRD ingin mencegah potensi masalah sosial yang bisa muncul akibat lonjakan pendatang pascalebaran, seperti meningkatnya pengangguran dan ketidaktertiban lingkungan. RT-RW diminta aktif karena mereka merupakan garda terdepan di masyarakat.

2. Siapa saja yang termasuk kategori pendatang?
Pendatang adalah warga dari luar Kota Bekasi yang datang setelah Lebaran dan menetap untuk waktu tertentu, baik untuk bekerja, tinggal bersama keluarga, maupun mencari peluang usaha.

3. Apakah ada sanksi bagi pendatang yang tidak melapor?
Saat ini, pendekatannya bersifat persuasif. Namun pendatang diimbau untuk melapor ke RT-RW setempat sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan demi keamanan bersama.

4. Apa saja data yang biasanya dikumpulkan oleh RT-RW?
Umumnya meliputi:

  • Nama lengkap

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Asal daerah

  • Alamat tempat tinggal di Bekasi

  • Tujuan/pekerjaan

  • Durasi tinggal

5. Apakah pendataan ini bertujuan untuk membatasi masuknya pendatang?
Tidak. DPRD menegaskan Kota Bekasi terbuka bagi siapa pun, selama mereka memiliki kemampuan atau niat produktif. Pendataan dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka tercatat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

6. Bagaimana jika pendatang ingin membuka usaha di Bekasi?
Hal ini justru sangat dianjurkan. DPRD mendorong agar pendatang bisa menciptakan peluang kerja baru, khususnya melalui sektor UMKM, sebagai bagian dari solusi pengentasan pengangguran di kota ini.

7. Apa yang harus dilakukan pendatang saat tiba di Kota Bekasi?
Pendatang disarankan segera melapor ke ketua RT setempat dan membawa dokumen identitas seperti KTP dan KK untuk memudahkan proses pendataan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL