...
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Dukungan Prabowo Terhadap RUU Perampasan Aset: Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Korupsi

×

Dukungan Prabowo Terhadap RUU Perampasan Aset: Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (Liputan6/Herman Zakharia)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (Liputan6/Herman Zakharia)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyerukan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang menurutnya merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah korupsi yang masih merajalela.

Pentingnya RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Presiden Prabowo menilai bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan memberikan dampak signifikan dalam upaya memberantas korupsi. “Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo dengan tegas. Pernyataan tersebut mencerminkan keseriusannya dalam memastikan bahwa para pelaku korupsi tidak hanya dijatuhi hukuman pidana, tetapi juga kehilangan aset yang mereka peroleh secara ilegal.

RUU Perampasan Aset, jika disahkan, akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset-aset yang diperoleh melalui praktik korupsi tanpa harus menunggu putusan pidana. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara yang terjadi akibat tindak pidana korupsi.

Dukungan dari Kejaksaan Agung: RUU Sebagai Instrumen Penting

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, juga memberikan dukungan penuh terhadap RUU Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi ini sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam memerangi korupsi. “Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Harli Siregar.

Dengan adanya RUU ini, Kejaksaan Agung berharap proses pemulihan kerugian negara dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “UU Perampasan Aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB (Non-Conviction Based Asset Forfeiture),” tambah Harli.

RUU Perampasan Aset: Sejarah dan Perjalanan Pembahasannya

Penting untuk dicatat bahwa RUU Perampasan Aset bukanlah gagasan baru. Sebelumnya, RUU ini sudah digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023. Namun, proses pembahasannya sempat mengalami hambatan, bahkan mandek. Pada 13 April 2023, Jokowi sempat melontarkan pernyataan kecewa, mempertanyakan mengapa regulasi penting ini tidak kunjung rampung.

“Sudah kita dorong lama kok. Masa tidak rampung-rampung?” kata Jokowi saat itu, menunjukkan ketidaksabarannya terhadap proses legislasi yang berjalan lambat.

Namun, meskipun pemerintahan berganti, RUU ini tetap menjadi fokus utama di masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Keberlanjutan inisiatif ini menunjukkan tekad pemerintah untuk menyelesaikan masalah korupsi dengan langkah-langkah yang lebih konkret dan terukur.

Manfaat RUU Perampasan Aset dalam Menangani Korupsi di Indonesia

Pengesahan RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian Indonesia. Selain berfungsi untuk memulihkan kerugian negara, peraturan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Dengan merampas aset yang diperoleh dari hasil korupsi, negara dapat memastikan bahwa pelaku tidak dapat menikmati keuntungan yang mereka peroleh secara ilegal.

Lebih lanjut, pengesahan RUU ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik-praktik korupsi yang telah merugikan negara selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, keberadaan UU ini sangat penting sebagai instrumen hukum dalam mempercepat pemulihan keuangan negara serta mengurangi praktik korupsi yang merajalela.

Dengan adanya dukungan kuat dari Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung, RUU Perampasan Aset diharapkan segera disahkan menjadi undang-undang. Proses legislasi ini sangat penting untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana korupsi. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih efektif dalam memulihkan kerugian negara dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak dapat menikmati hasil perbuatan mereka yang merugikan masyarakat.


Pertanyaan Umum (FAQ): RUU Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi


1. Apa itu RUU Perampasan Aset?
RUU Perampasan Aset adalah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memungkinkan pemerintah merampas aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana, khususnya korupsi, tanpa harus menunggu putusan pidana. Undang-undang ini dirancang untuk mempercepat pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

2. Mengapa Presiden Prabowo mendukung RUU Perampasan Aset?
Presiden Prabowo mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia menilai bahwa pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengembalikan aset yang mereka peroleh secara ilegal. Dukungan ini mencerminkan upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

3. Apa manfaat dari RUU Perampasan Aset?
RUU ini memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Mempercepat pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

  • Memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.

  • Mencegah pelaku korupsi menikmati keuntungan yang diperoleh secara ilegal.

  • Memberikan efek jera bagi calon pelaku tindak pidana korupsi.

4. Bagaimana RUU Perampasan Aset mendukung pemberantasan korupsi?
RUU ini memberikan instrumen hukum yang memungkinkan aparat penegak hukum untuk langsung merampas aset yang diperoleh melalui tindak pidana, tanpa menunggu putusan pidana yang terkadang memakan waktu lama. Ini akan mempercepat pemulihan keuangan negara dan mengurangi kesempatan bagi pelaku korupsi untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.

5. Apa tantangan dalam pengesahan RUU Perampasan Aset?
Pengesahan RUU ini tidak berjalan mulus, bahkan sempat mandek saat masa pemerintahan Presiden Jokowi. Proses legislasi yang lambat menjadi salah satu tantangan utama. Namun, dengan dukungan Presiden Prabowo, diharapkan pembahasan dan pengesahan RUU ini dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi.

6. Apa yang dimaksud dengan Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB)?
Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) adalah suatu konsep yang memungkinkan pemerintah merampas aset yang diperoleh secara ilegal meskipun pelaku belum terbukti bersalah melalui putusan pidana. RUU Perampasan Aset mengatur penerapan NCB untuk mempercepat proses perampasan aset koruptor.

7. Apa saja yang termasuk dalam aset yang dapat dirampas menurut RUU ini?
Aset yang dapat dirampas meliputi harta benda, uang, atau properti yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. Aset-aset ini dapat disita tanpa menunggu putusan pidana, yang memungkinkan pemulihan kerugian negara lebih cepat.

8. Kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan?
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum dilakukan, namun Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung telah memberikan dukungan penuh. Pembahasan RUU ini akan terus didorong untuk segera diselesaikan, mengingat urgensinya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

9. Bagaimana RUU Perampasan Aset mempengaruhi masyarakat Indonesia?
Jika disahkan, RUU ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. Masyarakat dapat merasakan manfaatnya melalui pengelolaan anggaran negara yang lebih baik dan pengembalian aset negara yang hilang akibat tindakan korupsi. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

10. Siapa yang paling diuntungkan dengan pengesahan RUU Perampasan Aset?
Pihak yang paling diuntungkan dengan pengesahan RUU ini adalah negara dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan, karena kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dapat dipulihkan. Selain itu, aparat penegak hukum akan lebih mudah dalam melakukan tindakan terhadap pelaku korupsi, dan pelaku kejahatan akan merasakan efek jera yang lebih besar.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL