INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Fadly Amran mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah pejabat struktural di RSUD dr. Rasidin Padang. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan kelalaian pelayanan terhadap seorang pasien bernama Desi Arianti (44), warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, yang meninggal dunia usai ditolak pelayanan medis di rumah sakit tersebut.
“Untuk keperluan pemeriksaan dan evaluasi, unsur serta struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wali Kota Fadly Amran melalui siaran pers, Senin (2/6/2025).
Pejabat yang dinonaktifkan di antaranya adalah Direktur RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, serta Kepala Seksi Pelayanan dan Keperawatan. Menurut Fadly, penonaktifan ini merupakan bagian dari prosedur normal dalam proses evaluasi manajemen pelayanan rumah sakit.
“Kami terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa jabatan Direktur RSUD Rasidin sementara akan diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Begitu pula dengan jabatan lain yang kosong, akan diisi oleh pejabat sementara.
Kronologi Kejadian
Desi Arianti dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang pada Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 00.15 WIB karena mengalami sesak napas. Bersama keluarganya, ia membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan layanan pengobatan.
Namun, menurut pengakuan keluarga, pihak rumah sakit menolak memberikan pelayanan medis karena menilai kondisi Desi tidak termasuk kategori gawat darurat.
Iya, ditolak mendapat layanan medis dengan alasan tidak termasuk kondisi emergency. Rumah sakit menyarankan dialihkan ke layanan umum. Karena itu kami memutuskan pulang, apalagi jaraknya cukup dekat,” ungkap Yudi, adik sepupu Desi.
Karena keterbatasan biaya dan kondisi malam yang dingin, Desi dibawa pulang menggunakan bentor (becak motor). Keesokan paginya, kondisi Desi memburuk. Ia lalu dilarikan ke RS Siti Rahmah Padang dan mendapatkan penanganan medis di IGD. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong.
“Tepat pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir,” ujar Yudi.
Ia menyesalkan pelayanan di RSUD Rasidin yang dinilai kaku dan tidak responsif terhadap kondisi pasien. “Seharusnya, pihak rumah sakit bisa memberikan penanganan awal, apalagi pasien membawa KIS,” tambahnya.
Peristiwa ini memicu sorotan luas dari masyarakat, serta menjadi peringatan bagi seluruh institusi layanan kesehatan agar lebih sigap dan humanis dalam menghadapi kondisi darurat.