...
WonogiriBeritaJawa TengahNasional

Kelabui Petugas Hotel, Pria di Wonogiri Curi 5 TV dari 5 Kamar Sekaligus

×

Kelabui Petugas Hotel, Pria di Wonogiri Curi 5 TV dari 5 Kamar Sekaligus

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Kelabui Petugas Hotel, Pria di Wonogiri Curi 5 TV dari 5 Kamar Sekaligus.
Ilustrasi - Kelabui Petugas Hotel, Pria di Wonogiri Curi 5 TV dari 5 Kamar Sekaligus.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang pria berinisial R (46), warga Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, ditangkap aparat kepolisian setelah berhasil melakukan pencurian lima unit televisi dari lima kamar hotel berbeda di wilayah Slogohimo. Aksi pelaku yang lihai dan terencana ini mengejutkan pihak hotel dan menarik perhatian publik.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan bahwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Jumat pagi (25/7/2025) oleh petugas kebersihan hotel. Saat melakukan pengecekan rutin, petugas mendapati televisi di salah satu kamar hilang. Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa total lima televisi telah raib dari lima kamar berbeda.

“Pelaku diduga membawa kabur barang-barang tersebut pada dini hari saat situasi hotel sedang sepi,” ujar AKP Anom, Senin (28/7/2025).

Identitas Pelaku Terungkap dari Penyelidikan Polisi

Setelah menerima laporan dari pihak hotel, Satreskrim Polres Wonogiri langsung melakukan penyelidikan cepat. Dari rekaman CCTV dan data pemesanan kamar, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. R diketahui menggunakan identitas palsu dan memesan kamar melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku juga sempat mengendarai mobil pribadi saat menginap, yang digunakan untuk membawa hasil curiannya.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 unit TV 32 inch merk Sharp

  • 2 unit TV 21 inch merk TCL

  • 1 unit HP merk Redmi

Modus Licik Pelaku: Manfaatkan Situasi Sepi Hotel

Berdasarkan keterangan polisi, R berpura-pura menjadi tamu hotel dan menginap dengan identitas palsu. Ia kemudian mengeksekusi aksinya saat malam hingga dini hari, ketika hotel dalam kondisi sepi dan minim aktivitas.

Modus ini memungkinkan pelaku masuk ke kamar-kamar lain tanpa diketahui petugas hotel. Pencurian dilakukan secara bertahap selama beberapa malam.

Polisi Imbau Hotel Perketat Sistem Keamanan

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola hotel dan penginapan untuk lebih memperketat verifikasi identitas tamu, serta memasang sistem keamanan yang lebih ketat seperti CCTV di koridor dan pintu masuk kamar.

“Kami mengimbau pengelola hotel untuk meningkatkan pengawasan terhadap tamu serta melakukan verifikasi identitas secara akurat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Anom.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Wonogiri. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.