INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Setelah 21 hari penyelidikan intensif, Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil investigasi atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Melalui pendekatan scientific crime investigation, polisi mengungkap lima temuan utama yang memperjelas penyebab kematian Arya Daru, sekaligus menepis dugaan keterlibatan pihak lain.
1. Meninggal karena Mati Lemas, Tanpa Tanda Kekerasan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan Arya meninggal akibat mati lemas, diduga karena lilitan lakban di wajah. Meski kondisi korban sempat menimbulkan kecurigaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi pembunuhan.
“Hasil penyelidikan sejauh ini belum menemukan unsur pidana,” ujar Wira Satya.
2. Tidak Ada Bukti Kehadiran Orang Lain di TKP
Polisi menegaskan bahwa olah tempat kejadian perkara tidak menemukan jejak kehadiran pihak lain. 13 barang bukti, seperti pakaian, seprai, dan peralatan lain di kamar, hanya mengandung unsur biologis milik Arya sendiri.
“Tidak ada darah, sperma, atau DNA selain milik korban,” jelas Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Bareskrim Polri.
3. Tubuh Korban Bebas dari Racun atau Narkoba
Uji toksikologi yang dilakukan sejak 10 Juli menunjukkan bahwa tubuh Arya bebas dari racun seperti sianida, arsenik, alkohol, maupun narkotika. Satu-satunya senyawa yang terdeteksi adalah paracetamol dan klorfenamin, yang lazim ditemukan dalam obat flu.
“Kematian bukan disebabkan oleh keracunan,” ujar AKP Ade Laksono dari Puslabfor.
4. Ada Riwayat Keinginan Bunuh Diri Sejak 2013
Temuan dari digital forensik menunjukkan bahwa Arya pernah mengirim email ke lembaga amal terkait kesehatan mental pada 2013. Isi email mengungkap keinginan mengakhiri hidup dan perasaan putus asa yang sudah berlangsung lama.
“Perangkat digunakan pertama kali 29 Juni 2019 dan terakhir aktif 27 September 2022,” ungkap Ipda Saji Purwanto, ahli digital forensik Polri.
5. Diduga Alami Burn Out Sebelum Meninggal
Hasil asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menyebut Arya mengalami burn out berat sebelum meninggal. Ketua Umum Apsifor, Nathanael EJ Sumampouw, mengatakan bahwa Arya adalah sosok yang cenderung menekan emosi negatif, dan telah mencoba mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2021.
Tak Ada Unsur Pidana
Berdasarkan keseluruhan hasil forensik, baik medis, digital, maupun psikologis, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana dalam kematian Arya Daru. Semua bukti mengarah pada tindakan sendiri, tanpa campur tangan orang lain.
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap publik tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.