Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Dugaan Kelalaian RSUD dr. Rasidin Padang
1. Apa yang menjadi penyebab penonaktifan jajaran RSUD Rasidin Padang?
Penonaktifan dilakukan setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan terhadap pasien Desi Arianti, yang ditolak mendapatkan layanan medis di IGD RSUD Rasidin dan kemudian meninggal dunia.
2. Siapa saja pejabat yang dinonaktifkan?
Pejabat yang dinonaktifkan meliputi:
-
Direktur RSUD dr. Rasidin Padang
-
Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan
-
Kepala Seksi Pelayanan
-
Kepala Seksi Keperawatan
3. Apakah penonaktifan ini bersifat permanen?
Tidak. Penonaktifan ini bersifat sementara sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi pelayanan rumah sakit.
4. Siapa yang menggantikan posisi Direktur RSUD sementara waktu?
Plh (Pelaksana Harian) Direktur RSUD Rasidin Padang dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Sri Kurnia Yati.
5. Apa kronologi kejadian yang menimpa Desi Arianti?
Desi Arianti datang ke IGD RSUD Rasidin Padang pada Sabtu dini hari (31/5/2025) karena mengalami sesak napas. Namun, ia ditolak karena dinilai tidak masuk kategori gawat darurat. Karena keterbatasan biaya dan kondisi tidak memungkinkan, ia dibawa pulang. Paginya, kondisinya memburuk dan ia meninggal dunia di RS Siti Rahmah setelah sempat mendapat penanganan.
6. Apakah pasien membawa dokumen jaminan kesehatan saat ke rumah sakit?
Ya, pasien membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat datang ke rumah sakit.
7. Apa tanggapan Wali Kota Padang terkait kasus ini?
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa penonaktifan adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam menindaklanjuti dugaan kelalaian pelayanan. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik.
8. Bagaimana sikap keluarga terhadap kejadian ini?
Keluarga korban menyayangkan pelayanan RSUD Rasidin yang dinilai tidak responsif dan terlalu kaku dalam menilai kondisi pasien. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
9. Apakah Pemko Padang akan memberikan sanksi lanjutan?
Sanksi lanjutan akan diputuskan setelah proses pemeriksaan dan evaluasi internal selesai dilakukan.
10. Apa upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang?
Pemko Padang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD dan memperkuat pelatihan serta SOP agar tenaga medis lebih sigap dan humanis dalam menangani pasien, terutama yang berpotensi darurat.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL