INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Lima orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus jajaran Polres Sumedang. Salah satu pelaku diketahui nekat melukai korban menggunakan gunting dalam aksinya yang terjadi di wilayah Cipacing, Kecamatan Jatinangor.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan setelah penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat sejak Februari hingga Juli 2025.
“Para pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah kasus curanmor dan satu aksi curas. Mereka adalah DR alias Ijang (27), AG alias Ledus (22), TH (32), AS (26), dan BGA (31). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran,” jelas Sandityo.
Modus: Pura-pura Tabrakan, Lalu Serang Korban
Salah satu aksi paling menonjol dilakukan oleh DR dan pelaku buron berinisial A, yang berpura-pura menjadi korban tabrakan sebelum menyerang pemilik motor dan melarikan diri dengan membawa kendaraan korban. Dalam aksi tersebut, DR bahkan melukai korban menggunakan gunting.
DR ditangkap pada 16 Juli 2025 di kediamannya, sementara empat rekannya diringkus dua hari kemudian usai melakukan pencurian di Desa Cikeruh, Jatinangor.
Barang Bukti dan Peran Komplotan
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
-
Tiga unit sepeda motor
-
STNK
-
Obeng dan kunci T
-
Tangki motor
-
Pakaian yang digunakan saat beraksi
Setiap anggota komplotan memiliki peran masing-masing:
-
DR bertindak sebagai otak kejahatan
-
AG dan TH berperan sebagai eksekutor
-
AS dan BGA bertugas sebagai pengawas situasi
Kapolres menyebutkan bahwa motif utama para pelaku melakukan tindak kejahatan adalah kebutuhan ekonomi.
“DR kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sementara pelaku lainnya dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
Imbauan untuk Warga Pesisir Kampus
Polres Sumedang juga mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan padat mahasiswa seperti Unpad, ITB, IPDN, dan Ikopin, agar lebih waspada terhadap tindak pencurian.
“Kami sarankan untuk menggunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan tidak meninggalkan kendaraan sembarangan, terutama di malam hari,” pungkas Kapolres.