...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di Ibu Kota Nusantara (IKN)

×

Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Sebarkan artikel ini
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mendampingi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Imam Sugianto, berkeliling ke IKN pada Selasa (22/04/2025). (Dok Otorita IKN)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mendampingi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Imam Sugianto, berkeliling ke IKN pada Selasa (22/04/2025). (Dok Otorita IKN)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun hunian layak bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan IKN sebagai kota inklusif dan berkeadilan sosial, yang tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Hunian IKN Tak Hanya untuk ASN, Tapi Juga Rakyat Kecil

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan hunian masyarakat merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama kebijakan ini adalah menyediakan rumah susun (rusun) yang bisa diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN,” ujar Basuki saat meninjau pembangunan infrastruktur di kawasan IKN, Minggu (18/5/2025).

Komitmen ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang menegaskan bahwa hunian di IKN akan mencakup pembangunan satu tower rusun sebagai simbol inklusivitas.

Pemerintah Dorong Investasi Properti di IKN

Pemerintah juga mengajak para pengusaha properti, khususnya yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI), untuk turut serta dalam membangun hunian komersial dan bersubsidi di IKN. Kesempatan ini terbuka lebar melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Kami berharap keterlibatan sektor swasta dapat mewujudkan IKN sebagai kota masa depan Indonesia yang inklusif dan modern,” ujar Basuki dalam pertemuan dengan calon investor, Sabtu (17/5/2025).

16 Peluang Investasi Hunian dan Komersial di IKN

Dalam pengembangan tahap II (2025–2029), pemerintah menawarkan 16 peluang investasi strategis di sektor perumahan dan komersial, khususnya di:

  • Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C

  • Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)

Pembangunan ini akan mendukung kebutuhan hunian bagi ASN, pejabat legislatif, dan yudikatif yang akan berkantor di IKN.

Deretan Insentif Menarik bagi Investor Properti IKN

Agar investasi di IKN semakin menarik, pemerintah memberikan berbagai insentif properti dan fiskal, seperti:

Anggaran Pembangunan IKN Tahap II Capai Rp 48,8 Triliun

Pembangunan IKN tahap kedua telah dimulai pada 2025 dan akan berlangsung hingga 2029. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk:

  • Penyelesaian kompleks legislatif dan yudikatif

  • Pembangunan ekosistem pendukung

  • Pembukaan akses menuju wilayah perencanaan IKN (WP2)

  • Pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun

Sementara itu, proyek melalui KPBU akan menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp 60,93 triliun untuk membangun:

  • 97 tower apartemen

  • 129 rumah tapak

Pemerintah tengah membuktikan keseriusannya menjadikan IKN sebagai ibu kota masa depan Indonesia yang inklusif, modern, dan berkelanjutan. Penyediaan hunian masyarakat umum serta terbukanya peluang investasi properti di IKN menjadi bukti nyata bahwa IKN bukan hanya kota untuk ASN, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.


❓Pertanyaan Umum (FAQ): Seputar Hunian dan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)


1. Apakah masyarakat umum bisa tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN)?

Ya. Pemerintah secara resmi menyatakan bahwa hunian di IKN tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, TNI, dan Polri, tetapi juga masyarakat umum, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.


2. Apakah akan dibangun rumah susun (rusun) untuk masyarakat di IKN?

Betul. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah susun untuk masyarakat umum sebagai wujud dari IKN yang inklusif dan berkeadilan sosial.


3. Apakah pengusaha properti swasta bisa berinvestasi di IKN?

Bisa. Pemerintah mengundang pengembang properti, termasuk anggota Real Estate Indonesia (REI), untuk ikut serta dalam membangun hunian di IKN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


4. Apa saja peluang investasi properti di IKN?

Terdapat 16 peluang investasi yang ditawarkan, tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Proyek meliputi pembangunan hunian komersial dan bersubsidi.


5. Apa keuntungan berinvestasi di IKN untuk pengembang properti?

Investor properti di IKN mendapat berbagai insentif seperti:

  • Bebas 100% BPHTB

  • Tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar

  • Bebas PPN properti

  • PPh 21 ditanggung pemerintah bagi karyawan

  • Super tax deduction hingga 200%

  • Bebas bea masuk selama 4–6 tahun


6. Berapa anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembangunan IKN tahap II (2025–2029)?

Pemerintah mengalokasikan Rp 48,8 triliun dari APBN dan tambahan Rp 60,93 triliun dari KPBU untuk pembangunan infrastruktur, hunian, kompleks legislatif dan yudikatif, serta aksesibilitas wilayah perencanaan IKN.


7. Apa target utama pembangunan tahap II IKN?

Pembangunan tahap II (2025–2029) bertujuan menyelesaikan:

  • Kompleks legislatif dan yudikatif

  • Ekosistem pendukung ASN

  • Akses jalan ke WP2

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana yang sudah dibangun


8. Siapa yang akan tinggal di IKN pada tahap awal?

Tahap awal ditargetkan untuk ASN, pejabat negara, TNI-Polri, serta masyarakat umum, terutama yang bekerja atau menjalankan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan IKN.


9. Bagaimana cara pengusaha atau pengembang bisa ikut berinvestasi di IKN?

Pengusaha dapat mengajukan proposal investasi melalui skema KPBU ke Otorita IKN. Informasi lebih lanjut biasanya tersedia di laman resmi OIKN atau melalui forum sosialisasi investasi.


10. Apakah IKN akan menjadi kota yang layak huni untuk semua kalangan?

Ya. Visi pemerintah adalah menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, yang inklusif dan memberikan akses hunian serta layanan dasar yang merata bagi semua golongan masyarakat.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL