...
TangerangBeritaHukumNasional

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Kuasa Hukum: Kondisinya Masih Sakit

×

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Kuasa Hukum: Kondisinya Masih Sakit

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Artis Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape mengandung obat keras.
Ilustrasi - Artis Jonathan Frizzy menjadi tersangka kasus vape mengandung obat keras.

FAQ – Kasus Penahanan Jonathan Frizzy


1. Siapa Jonathan Frizzy dan mengapa dia ditahan?

Jonathan Frizzy, atau yang dikenal sebagai Ijonk, adalah aktor sinetron Indonesia. Ia ditahan karena diduga memiliki vape yang mengandung zat yang termasuk dalam kategori obat keras tanpa izin.


2. Kapan Jonathan Frizzy resmi ditahan?

Ijonk ditahan sejak 11 Juli 2025 di Polres, dan resmi dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada 14 Juli 2025.


3. Apa kondisi kesehatan Jonathan Frizzy saat ini?

Menurut kuasa hukumnya, kondisi kesehatan Ijonk masih belum stabil. Ia dalam keadaan sakit sejak penangkapan, bahkan harus dipapah saat pertama kali ditahan.


4. Apakah Jonathan Frizzy kooperatif dalam proses hukum?

Ya, meskipun dalam kondisi sakit, Jonathan Frizzy tetap hadir dan mengikuti proses hukum, termasuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.


5. Apakah ada upaya penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum?

Sudah diajukan. Pihak kuasa hukum Jonathan Frizzy telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun keputusan akhir berada di tangan pihak kejaksaan.


6. Bagaimana kondisi psikologis Jonathan Frizzy saat ini?

Kuasa hukum menyatakan bahwa Ijonk syok dan terguncang secara mental karena belum pernah berhadapan dengan hukum sebelumnya, ditambah kondisinya yang sedang sakit.


7. Apa langkah selanjutnya dalam kasus ini?

Setelah tahap dua selesai, Jonathan Frizzy akan menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk sidang di pengadilan. Pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kondisi mental juga masih berlangsung di dalam lapas.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL