...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
BatangBeritaJawa TengahNasionalSemarang

Hadiah Hari Buruh dari Gubernur Jateng: Tarif Rp1.000 Trans Jateng dan Wajib Daycare di Perusahaan

×

Hadiah Hari Buruh dari Gubernur Jateng: Tarif Rp1.000 Trans Jateng dan Wajib Daycare di Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat peresmian daycare dan rumah perlindungan pekerja perempuan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kamis (1/5/2025). (Istimewa)
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat peresmian daycare dan rumah perlindungan pekerja perempuan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kamis (1/5/2025). (Istimewa)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan dua kebijakan istimewa untuk pekerja. Pertama, tarif Trans Jateng bagi pekerja kini hanya Rp1.000 per perjalanan. Kedua, seluruh perusahaan di kawasan industri diwajibkan menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare.

Dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Luthfi menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan meningkatkan produktivitas.

Tarif Trans Jateng Kini Rp1.000 untuk Pekerja

Sebelumnya, pekerja membayar Rp2.000 per sekali jalan menggunakan bus Trans Jateng. Kini, tarif itu disamakan dengan tarif pelajar, yakni Rp1.000.

“Tidak semua pekerja punya kendaraan sendiri. Kalau pun ada, biasanya dipakai suami atau anak. Dengan tarif ini, pekerja bisa lebih hemat ongkos harian,” kata Luthfi.

Perusahaan Wajib Sediakan Daycare

Selain subsidi transportasi, Gubernur Luthfi juga mewajibkan perusahaan di kawasan industri untuk menyediakan daycare sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja, terutama perempuan.

Kalau anak dititipkan di tempat yang aman dan dekat, ibu pekerja bisa lebih fokus kerja. Perusahaan juga diuntungkan karena produktivitas meningkat,” ujarnya.

Fasilitas daycare di KITB yang telah diresmikan mampu menampung 40 anak dengan jam operasional pukul 07.00–16.00 WIB. Fasilitasnya meliputi ruang ber-AC, mainan edukatif, tempat tidur nyaman, dan pengasuh profesional.


Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)


Q1: Siapa yang berhak mendapatkan tarif Trans Jateng Rp1.000?
A: Semua pekerja di Jawa Tengah yang memiliki kartu identitas pekerja atau bukti dari perusahaan.

Q2: Apakah semua perusahaan wajib menyediakan daycare?
A: Ya, terutama perusahaan yang berada di kawasan industri seperti KITB. Surat edaran resmi sudah dikeluarkan oleh Pemprov Jateng.

Q3: Apakah layanan daycare gratis?
A: Biaya operasional dapat disubsidi oleh perusahaan atau dibagi dengan pekerja. Namun, fasilitas dasar harus disediakan oleh perusahaan.

Q4: Apa manfaat daycare bagi perusahaan?
A: Pekerja menjadi lebih fokus karena anak dititipkan dengan aman. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan produktivitas.

Q5: Bagaimana cara perusahaan mengimplementasikan aturan daycare?
A: Perusahaan bisa bekerja sama dengan pengelola daycare profesional atau mendirikan sendiri di dalam area perusahaan dengan standar yang ditentukan Pemprov.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL