INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tengah menangani kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga lanjut usia dari Kabupaten Bantul. Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh Mbah Tupon bersama ahli warisnya pada 14 April 2025 dan saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Mbah Tupon melaporkan bahwa tanah milik keluarganya diduga telah diambil alih secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen menjadi fokus penyelidikan aparat.
Penyidik Bergerak Cepat
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa setelah laporan diterima, pihak penyidik segera mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor.
“Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan penyelidikan. Saat ini, prosesnya masih berjalan. Kami berkomitmen untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban,” ujar Ihsan, Jumat (2/5/2025).
Polda DIY memastikan akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi lain yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Komitmen Berantas Mafia Tanah
Kombes Ihsan menegaskan bahwa Polda DIY serius memberantas praktik mafia tanah yang merugikan warga, terutama kaum rentan seperti lansia. Kasus ini menambah deretan laporan serupa yang tengah menjadi perhatian publik.
Kami tegaskan bahwa Polda DIY berkomitmen memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya korban sengketa tanah,” tambahnya.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul
1. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah Mbah Tupon, seorang warga lansia dari Kabupaten Bantul, DIY.
2. Kapan laporan kasus ini diterima?
Polda DIY menerima laporan pada 14 April 2025.
3. Apa yang dilaporkan oleh Mbah Tupon?
Tanah milik keluarganya diduga diambil alih secara tidak sah oleh pihak lain.
4. Siapa yang menangani kasus ini?
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
5. Langkah apa yang telah diambil polisi?
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan terus menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
6. Apakah Polda DIY serius menangani kasus mafia tanah?
Ya. Polda DIY menegaskan komitmennya memberantas mafia tanah dan memberikan perlindungan hukum bagi warga.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL