...
Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Bentrokan di Kemang Jakarta Selatan Dipicu Sengketa Lahan, Polisi: Tim Kuasa Hukum Ditolak Ahli Waris

×

Bentrokan di Kemang Jakarta Selatan Dipicu Sengketa Lahan, Polisi: Tim Kuasa Hukum Ditolak Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
Polisi menyebut kericuhan dua kelompok preman di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2024, dipicu sengketa lahan.(Istimewa)
Polisi menyebut kericuhan dua kelompok preman di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2024, dipicu sengketa lahan.(Istimewa)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Bentrokan antar kelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025, dipicu oleh sengketa lahan antara pihak kuasa hukum perusahaan dan warga yang mengklaim sebagai ahli waris.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden bermula dari upaya tim kuasa hukum PT. Group Lippo untuk memasuki sebidang tanah yang sedang dalam proses sengketa hukum.

“Kuasa hukum PT. Group Lippo datang dengan legalitas berupa sertifikat hak milik dan dokumen resmi lainnya. Namun kehadiran mereka ditolak oleh kelompok yang mengklaim sebagai ahli waris,” kata Wahid dalam keterangannya, Kamis 1 Mei 2025.

Kericuhan Pecah, Saling Lempar Batu hingga Tembakan

Sekitar 20 orang dari tim kuasa hukum mendatangi lokasi dengan membawa dokumen legalitas, termasuk surat dari BPN dan denah lokasi tanah. Namun, kelompok warga yang sudah menempati lahan melakukan perlawanan keras, memicu aksi saling lempar batu.

“Dihalangi oleh kelompok yang menempati lahan. Terjadi pelemparan dari dalam lahan ke arah tim kuasa hukum, lalu dibalas dari luar,” jelas Kompol Wahid.

Video bentrokan yang viral di media sosial menunjukkan adanya pria bersenjata laras panjang di lokasi, menambah kepanikan warga sekitar.

Polisi Amankan Puluhan Orang, Situasi Kini Kondusif

Polisi telah mengamankan lebih dari 25 orang terkait bentrokan tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat.

“Kami sudah minta keterangan lebih dari sepuluh orang dan jumlahnya akan bertambah,” ujar Kompol Wahid.

Kepolisian memastikan situasi di lokasi kini berangsur kondusif, meskipun masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak.

Sengketa Lahan Masih Diproses di Polda Metro Jaya

PT. Group Lippo dikabarkan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ini ke Polda Metro Jaya, dan saat ini sedang diproses oleh Unit Harda. Polisi juga telah memanggil pihak yang mengaku sebagai ahli waris untuk menjalani pemeriksaan.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Bentrokan Sengketa Lahan di Kemang


1. Apa penyebab bentrokan di Kemang?

Bentrok dipicu oleh sengketa lahan antara kuasa hukum PT. Group Lippo dan kelompok warga yang mengklaim sebagai ahli waris.

2. Apakah ada senjata api dalam bentrokan?

Ya, video viral memperlihatkan beberapa pria membawa senapan laras panjang. Polisi masih menyelidiki keterkaitan senjata tersebut.

3. Berapa jumlah orang yang diamankan?

Polisi telah mengamankan lebih dari 25 orang, dan 9 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Apakah lahan tersebut sudah sah milik PT. Group Lippo?

PT. Group Lippo mengklaim memiliki sertifikat hak milik dan dokumen legal dari BPN, namun masih diperdebatkan dan diproses secara hukum.

5. Apakah situasi sudah aman?

Kapolsek Mampang menyatakan situasi saat ini sudah kondusif meskipun massa dari kedua pihak masih berjaga.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL