Gulir Ke Atas Untuk Baca!
IND
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

KPK Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

×

KPK Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini
Image Credit Dhemas Reviyanto/Antara - Tessa Mahardhika Sugiarto.
Image Credit Dhemas Reviyanto/Antara - Tessa Mahardhika Sugiarto.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga saksi terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir ke Komisi XI DPR.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/2/2025).

Tiga Saksi Diperiksa KPK

Saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berinisial MM, R, dan RF. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah:

  • Mohamad Mu’min (MM) – Staf administrasi DPR Komisi XI
  • Rusmini (R) – Kepala Desa Panongan, Kabupaten Cirebon
  • Rizky Fadilah (RF) – Pegawai Negeri Sipil (PNS)

KPK belum mengungkap detail materi pemeriksaan, namun lembaga antirasuah itu memastikan akan menyampaikan perkembangan setelah pemeriksaan rampung.

Dana CSR BI Diduga Capai Triliunan Rupiah

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa dana CSR yang disalurkan Bank Indonesia (BI) ke Komisi XI DPR mencapai angka triliunan rupiah. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

“Triliunan ya. Jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan,” ujar Asep dalam keterangannya pada 22 Januari 2025.

KPK kini mendalami pernyataan anggota DPR Satori (S) yang mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang kemudian ditampung di yayasan tertentu.

“Berdasarkan keterangan dari saudara S, seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR. Itu yang sedang kami dalami,” tambah Asep.

Dana CSR Diduga Tak Digunakan Sesuai Peruntukan

KPK menduga dana CSR tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awalnya. Investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah dana tersebut benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya atau justru diselewengkan.

BACA :   Mojokerto Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk 2.869 Siswa pada Februari 2025

“Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan. Dari data yang kami temukan, dana CSR BI yang diberikan kepada penyelenggara negara melalui yayasan ternyata tidak sesuai peruntukkannya,” ungkap Asep.

Namun, KPK juga menekankan bahwa tidak semua pihak yang menerima dana CSR ini terlibat dalam penyimpangan.

“Kalau penerima benar-benar menggunakan dana sesuai amanah—misalnya untuk pembangunan sekolah—maka itu tidak melanggar aturan. Tapi dari informasi yang kami peroleh, sudah ada indikasi kuat penyimpangan dana CSR BI,” tegasnya.

KPK Terus Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Hingga kini, KPK masih terus memetakan siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR BI. Lembaga antikorupsi itu juga menelusuri keterkaitan yayasan penerima dana dengan anggota DPR guna mengungkap kemungkinan adanya konflik kepentingan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan KPK berjanji akan segera mengungkap fakta-fakta baru kepada publik seiring dengan hasil pemeriksaan para saksi dan bukti yang dikumpulkan.


Pertanyaan Umum (FAQ) : Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia (BI) ke Komisi XI DPR


1. Apa yang sedang diselidiki oleh KPK?

KPK sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial ini diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

2. Berapa besar dana CSR yang diduga diselewengkan?

Berdasarkan temuan awal KPK, dana CSR yang mengalir ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. Namun, jumlah pastinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

BACA :   Makan Malam Bersama di Bawah Langit IKN: Jokowi dan Para Menteri Siap Sambut Sidang Kabinet Perdana

3. Siapa saja yang diperiksa oleh KPK dalam kasus ini?

Pada Selasa (4/2/2025), KPK memeriksa tiga saksi:

  • Mohamad Mu’min (MM) – Staf administrasi DPR Komisi XI
  • Rusmini (R) – Kepala Desa Panongan, Kabupaten Cirebon
  • Rizky Fadilah (RF) – Pegawai Negeri Sipil (PNS)

KPK juga berencana memeriksa lebih banyak pihak, termasuk anggota DPR yang diduga menerima dana tersebut.

4. Bagaimana cara dana CSR BI disalurkan ke Komisi XI DPR?

Menurut informasi yang beredar, dana CSR ini ditampung dalam yayasan tertentu yang direkomendasikan oleh anggota DPR. Namun, KPK menemukan indikasi bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awalnya.

5. Apa peran anggota DPR dalam kasus ini?

Salah satu anggota DPR, Satori (S), menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI. KPK kini mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana.

6. Apa tindakan KPK selanjutnya?

KPK akan terus menelusuri:

  • Aliran dana CSR BI dan bagaimana penggunaannya.
  • Keterlibatan yayasan yang menampung dana tersebut.
  • Apakah dana CSR benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan sosial atau justru diselewengkan.

Jika ditemukan cukup bukti, KPK akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

7. Bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini?

Saat ini, KPK masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Lembaga antikorupsi ini berjanji akan segera mengungkap hasil investigasi kepada publik setelah semua fakta terkumpul.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates
IND