...
SemarangBeritaJawa TengahNasional

Hardiknas & May Day 2025: Gubernur Jateng Luncurkan Dua Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan Buruh

×

Hardiknas & May Day 2025: Gubernur Jateng Luncurkan Dua Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan Buruh

Bagikan Berita Ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui serikat pekerja saat peringatan Hari Buruh, Kamis 1 Mei 2025. (Beritasatu/Widy Wicaksono)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui serikat pekerja saat peringatan Hari Buruh, Kamis 1 Mei 2025. (Beritasatu/Widy Wicaksono)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan dua kebijakan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya buruh di wilayahnya. Kebijakan ini menekankan pada aksesibilitas transportasi dan perlindungan bagi pekerja perempuan.

Tarif Trans Jateng untuk Buruh Turun Jadi Rp 1.000

Kebijakan pertama yang diumumkan adalah pemangkasan tarif bus Trans Jateng untuk kalangan buruh. Tarif yang sebelumnya sebesar Rp 2.000 kini dipangkas menjadi Rp 1.000 per sekali perjalanan. Tarif ini setara dengan tarif khusus yang diberikan untuk pelajar dan lansia.

“Transportasi mudah dan murah bagi buruh. Sebelumnya Rp 2.000 jadi Rp 1.000,” ujar Gubernur Luthfi, Kamis (1/5/2025).

Menurut Luthfi, banyak buruh tidak memiliki kendaraan pribadi, atau jika pun ada, biasanya digunakan oleh anggota keluarga lainnya untuk keperluan berbeda. Karena itu, ketersediaan transportasi umum yang terjangkau menjadi kebutuhan vital.

“Dengan pemangkasan tarif ini, diharapkan bisa menekan biaya pengeluaran transportasi harian untuk para buruh,” tambahnya.

Fasilitas Daycare untuk Buruh Perempuan

Kebijakan kedua menyasar perlindungan dan kenyamanan bagi pekerja perempuan, terutama mereka yang memiliki anak. Gubernur Jateng meminta perusahaan, khususnya yang berada di kawasan industri, untuk menyediakan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak serta rumah perlindungan bagi buruh perempuan.

Salah satu fasilitas daycare telah tersedia di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Daycare ini dapat menampung hingga 40 anak dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Fasilitasnya dilengkapi dengan ruangan ber-AC, mainan edukatif, matras tidur, serta tenaga pengasuh profesional.

“Perusahaan yang ada di kawasan industri menyediakan daycare bagi anak-anak buruh, sudah membuat surat edaran untuk merealisasikan hal tersebut,” tegas Gubernur Luthfi.

Upaya Nyata Pemerintah Daerah

Kedua kebijakan ini menjadi bentuk konkret komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas hidup buruh, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari segi sosial dan keluarga. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Buruh 2025 yang mengedepankan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak pekerja.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Kebijakan Gubernur Jawa Tengah di Hari Buruh 2025


1. Apa kebijakan baru yang diumumkan Gubernur Jawa Tengah pada Hari Buruh 2025?
Gubernur Ahmad Luthfi mengumumkan dua kebijakan utama:

  • Pemangkasan tarif bus Trans Jateng untuk buruh menjadi Rp 1.000 per perjalanan.

  • Penyediaan daycare dan rumah perlindungan bagi pekerja perempuan di kawasan industri.

2. Berapa tarif Trans Jateng untuk buruh setelah dipangkas?
Tarifnya kini menjadi Rp 1.000 per sekali perjalanan, sama seperti tarif untuk pelajar dan lansia. Sebelumnya tarif bagi buruh adalah Rp 2.000.

3. Mengapa tarif Trans Jateng diturunkan untuk buruh?
Karena banyak buruh tidak memiliki kendaraan pribadi atau hanya memiliki satu kendaraan untuk kebutuhan seluruh keluarga. Tarif murah ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran transportasi harian buruh.

4. Apa itu fasilitas daycare yang dimaksud dalam kebijakan baru ini?
Daycare adalah tempat penitipan anak yang disediakan oleh perusahaan di kawasan industri. Salah satunya ada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang mampu menampung hingga 40 anak dan dilengkapi fasilitas AC, mainan edukatif, dan pengasuh profesional.

5. Siapa yang berhak menggunakan fasilitas daycare ini?
Fasilitas daycare diperuntukkan bagi buruh perempuan yang memiliki anak kecil agar bisa bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir soal pengasuhan selama jam kerja.

6. Apakah penyediaan daycare ini sudah mulai berjalan?
Ya, beberapa perusahaan seperti di KITB sudah mulai menyediakan fasilitas tersebut. Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan untuk merealisasikan kebijakan ini.

7. Apa tujuan utama dari dua kebijakan ini?
Meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan kerja buruh, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, serta memperkuat perlindungan bagi buruh perempuan dan keluarganya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL