Indonesia Updates
BandungBeritaJawa BaratNasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Orang Tua Murid Berada di Sekolah, Kebijakan Ini Viral

×

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Orang Tua Murid Berada di Sekolah, Kebijakan Ini Viral

Sebarkan artikel ini
Image Credit Aditya Pradana Putra/Antara - Gubernur Dedi Mulyadi
Image Credit Aditya Pradana Putra/Antara - Gubernur Dedi Mulyadi

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan yang melarang orang tua murid untuk berkumpul di area sekolah. Pernyataannya yang disampaikan dalam sebuah unggahan media sosial menjadi viral dan menuai beragam respons dari masyarakat.

“Saya tidak mau ke depan anak-anak diantar oleh orang tuanya ke sekolah, lalu orang tuanya kumpul di depan kelas,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Jumat (14/3/2025).

Alasan Larangan Orang Tua di Sekolah

Gubernur Dedi menegaskan bahwa keberadaan orang tua murid di lingkungan sekolah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Ia menyebut bahwa sering kali orang tua yang berkumpul di sekolah justru membentuk kelompok yang membicarakan sesama mereka, bahkan hingga mengintervensi proses belajar mengajar.

“Mereka saling membicarakan satu sama lain, membuat klub di kelas, mengintervensi guru, bahkan mengatur guru, yang akhirnya bisa menimbulkan keributan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti keberadaan motor-motor yang menumpuk di depan sekolah akibat orang tua yang berlama-lama di lingkungan sekolah setelah mengantar anak mereka.

“Orang tua murid harus pulang. Tidak boleh ada tumpukan motor di depan sekolah,” tegas Dedi Mulyadi.

Sekolah Harus Menjaga Disiplin

Dedi Mulyadi menilai bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang kondusif untuk anak-anak belajar tanpa adanya intervensi dari pihak luar, termasuk orang tua. Ia menyarankan agar pihak sekolah lebih tegas dalam menerapkan aturan kedisiplinan.

“Sekolah adalah tempat guru mengajar. Sebaiknya pihak sekolah hanya perlu mengunci pagar agar anak-anak tidak berkeliaran saat proses pembelajaran,” tuturnya.

BACA :   Pelaku Tertangkap Ternyata Pembunuhan Gegara "Cash Before Crush" di Kosan Cirebon

Menurutnya, kehadiran orang tua di sekolah justru dapat mengganggu jalannya pendidikan dan berpotensi memicu konflik antarorang tua atau antara orang tua dan guru.

“Kenapa saya larang? Karena bisa mengganggu, dan nanti malah pada bertengkar. Siapa yang jadi korban? Ya kita semua. Ini salah satu contoh budaya yang harus diubah di Jawa Barat,” pungkasnya.

Beragam Respons dari Masyarakat

Kebijakan ini langsung menuai perbincangan di media sosial. Beberapa pihak mendukung langkah Gubernur Dedi, menyebut bahwa aturan ini dapat meningkatkan kemandirian anak-anak dan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Namun, tak sedikit pula yang mengkritik kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa kehadiran orang tua di sekolah juga bisa menjadi bentuk perhatian terhadap pendidikan anak.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait teknis pelaksanaan kebijakan ini. Namun, kebijakan tersebut diperkirakan akan mulai diterapkan dalam waktu dekat guna mendukung efektivitas proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Jawa Barat.


Pertanyaan Umum (FAQ): Larangan Orang Tua Murid Berada di Area Sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi


1. Mengapa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang orang tua murid berada di area sekolah?
Dedi Mulyadi menilai kehadiran orang tua di area sekolah dapat menimbulkan pemikiran dan perbuatan negatif, seperti mengintervensi guru, membentuk kelompok yang dapat memicu konflik, serta mengganggu proses pendidikan.

BACA :   AKBP Bintoro Bantah Tuduhan Pemerasan Bos Prodia Senilai Rp 20 Miliar

2. Apakah larangan ini berlaku untuk semua sekolah di Jawa Barat?
Kebijakan ini merupakan saran dari Dedi Mulyadi dan belum menjadi peraturan resmi. Namun, pihak sekolah dapat mempertimbangkan penerapannya demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

3. Bagaimana orang tua bisa tetap terlibat dalam pendidikan anak mereka?
Orang tua tetap dapat terlibat dalam pendidikan anak dengan menghadiri rapat orang tua, berkomunikasi dengan guru melalui jalur resmi, serta memberikan dukungan kepada anak di rumah.

4. Apakah ada pengecualian bagi orang tua yang ingin mengantarkan anaknya ke sekolah?
Orang tua tetap diperbolehkan mengantarkan anak ke sekolah, tetapi diharapkan segera meninggalkan area sekolah setelah anak masuk ke dalam kelas untuk menghindari kerumunan.

5. Bagaimana dengan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus?
Dalam kasus khusus seperti anak berkebutuhan khusus, pihak sekolah dapat memberikan pengecualian dan fasilitas pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

6. Apa dampak positif dari larangan ini bagi sekolah?
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan tertib, mengurangi kemungkinan konflik antar-orang tua, serta memberikan kepercayaan penuh kepada tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

7. Bagaimana masyarakat menanggapi kebijakan ini?
Tanggapan masyarakat beragam, ada yang mendukung demi ketertiban sekolah, tetapi ada juga yang menganggap kebijakan ini membatasi peran orang tua dalam pendidikan anak mereka.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…