INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas segala bentuk praktik premanisme, khususnya yang menghambat proses bisnis dan iklim investasi di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Hasan dalam diskusi publik bertajuk Double Check bertema “Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?” yang digelar di Museum Toety Heraty, Menteng, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
“Yang dikejar oleh pemerintah itu adalah aksi premanisme, terutama yang awalnya mengganggu proses bisnis,” kata Hasan.
Hasan menekankan bahwa jika praktik-praktik premanisme terus dibiarkan, pelaku usaha dan investor akan enggan berinvestasi karena merasa tidak aman dan terbebani biaya-biaya ilegal yang timbul akibat ulah preman.
“Hal itu membuat investor menjadi takut masuk. Orang yang ingin berusaha juga enggan karena adanya beban tambahan. Jadi yang kita atasi adalah praktik premanismenya,” tegasnya.
Menanggapi isu bahwa upaya penegakan hukum turut menyasar organisasi masyarakat (ormas), Hasan menegaskan bahwa pemerintah bersikap selektif dan adil.
“Kalau bicara ormas, ormas itu banyak. NU ormas, Muhammadiyah ormas, IDI juga ormas. Kita tidak melihat ini secara pukul rata,” jelasnya.
Menurut dia, tindakan tegas hanya ditujukan kepada individu atau kelompok yang terbukti melakukan aksi premanisme, bukan berdasarkan label kelembagaan.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah tengah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan premanisme secara menyeluruh.
“Pemerintah ingin menghilangkan praktik premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok,” ujarnya.
Namun demikian, Hasan mengingatkan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah juga ingin membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme agar bisa diarahkan ke kegiatan produktif dan formal.
“Ini tidak bisa langsung hari ini direncanakan, besok selesai. Mereka juga anak-anak bangsa. Kita ingin membina, mengarahkan agar bisa bekerja secara produktif,” tambahnya.
Hasan berharap, dengan terciptanya iklim usaha yang sehat dan terbuka, akan muncul lebih banyak lapangan kerja yang dapat menyerap para pelaku premanisme ke sektor formal.
“Kalau lapangan kerja terbuka, yang tadinya tak kerja dan malak-malak bisa kita arahkan untuk bekerja dengan resmi,” pungkasnya.
Pernyataan ini mempertegas posisi pemerintah dalam menertibkan praktik liar yang selama ini menjadi batu sandungan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan dunia usaha di tanah air.
Pertanyaan Umum (FAQ): Komitmen Pemerintah Berantas Premanisme
1. Apa yang dimaksud dengan premanisme dalam konteks kebijakan ini?
Premanisme merujuk pada tindakan intimidatif atau pemaksaan oleh individu atau kelompok yang menghambat kegiatan bisnis dan ekonomi, seperti pungli, pemalakan, atau ancaman terhadap pelaku usaha.
2. Apakah semua organisasi masyarakat (ormas) akan ditindak?
Tidak. Pemerintah hanya menindak individu atau kelompok dalam ormas yang terbukti melakukan praktik premanisme. Ormas yang legal dan berperan positif seperti NU, Muhammadiyah, atau IDI tidak termasuk dalam sasaran penertiban.
3. Apa langkah konkret pemerintah dalam memberantas premanisme?
Pemerintah tengah membentuk tim khusus untuk menangani praktik premanisme dan akan menerapkan penegakan hukum yang tegas serta adil terhadap pelaku.
4. Apakah ada upaya rehabilitasi bagi pelaku premanisme?
Ya. Pemerintah berkomitmen memberikan alternatif seperti pelatihan atau peluang kerja agar para pelaku bisa beralih ke sektor formal dan produktif.
5. Bagaimana pengaruh premanisme terhadap dunia usaha?
Premanisme menciptakan ketidaknyamanan, menambah biaya operasional, dan membuat investor serta pelaku usaha ragu untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.
6. Kapan kebijakan ini mulai diterapkan?
Pemerintah telah memulai langkah-langkah penertiban dan akan terus mengintensifkan implementasi kebijakan ini secara bertahap sepanjang masa pemerintahan Presiden Prabowo.
7. Apa yang bisa dilakukan masyarakat jika mengetahui praktik premanisme?
Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindakan premanisme kepada aparat kepolisian atau instansi pemerintah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL