...
Deli SerdangBeritaNasionalSumatera Utara

Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Mulai Terkuak, Tersangka Kesal Kerap Dimintai Uang dan Burung

×

Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Mulai Terkuak, Tersangka Kesal Kerap Dimintai Uang dan Burung

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi -Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang Terungkap, Korban Minta Burung!
Ilustrasi -Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang Terungkap, Korban Minta Burung!

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Motif di balik aksi pembacokan terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesley Hutabarat, perlahan mulai terungkap. Tersangka utama, Alfa Patria Lubis alias Kepot, diduga menyuruh dua orang untuk menyerang korban lantaran merasa kesal akibat sering dimintai uang dan burung peliharaan oleh sang jaksa.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

“Bermula dari 2024 terkait perkara yang menimpa Kepot. Dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut. Karena dia dari latar organisasi masyarakat, respons emosionalnya tidak bisa dikendalikan. Minggu lalu adalah puncaknya, ketika diminta burung peliharaannya, dan dia menolak. Di situlah dia ingin memberi pelajaran kepada korban,” ujar Dedi.

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Dedi mengungkapkan, selama proses hukum yang dijalani Kepot sejak 2024, jaksa Jhon Wesley diduga beberapa kali meminta uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 60 juta.

“Ada yang Rp 60 juta, Rp 40 juta, Rp 30 juta, dan terakhir sekitar Rp 8 juta. Semua diserahkan secara tunai melalui orang-orang dekat jaksa,” ungkapnya.

Puncak kemarahan tersangka disebut terjadi saat jaksa diduga meminta burung peliharaan miliknya, hanya beberapa hari sebelum insiden pembacokan. Tersangka merasa permintaan tersebut tidak masuk akal dan menganggap sudah terlalu jauh.

“Klien saya tidak berniat membunuh, hanya ingin memberi pelajaran. Bahkan ia menginstruksikan kepada pelaku yang disuruh, ‘jangan sampai mati’,” tambah Dedi.

Tiga Tersangka Ditangkap

Polda Sumatera Utara bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Alfa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, serta dua eksekutor yakni Surya Dharma dan Mardiansyah.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembacokan.

Insiden ini menyebabkan jaksa Jhon Wesley Hutabarat dan seorang staf pengawal tahanan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Polisi Dalami Dugaan Pemerasan

Selain menindak pelaku pembacokan, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan mendalami dugaan pemerasan oleh jaksa sebagaimana disampaikan kuasa hukum tersangka. Polisi menyatakan akan memproses setiap informasi yang memiliki bukti kuat.

“Kami fokus pada penegakan hukum secara objektif. Bila ada bukti terkait penyalahgunaan wewenang, tentu akan kami dalami,” ujar salah satu pejabat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat karena menyentuh dua sisi tajam: kekerasan terhadap aparat penegak hukum dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat itu sendiri. Peristiwa ini memicu seruan dari sejumlah pihak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas penegak hukum di daerah.

Kejaksaan Agung pun merespons cepat dengan menekankan pentingnya negara memberi perlindungan maksimal bagi aparatnya, namun juga membuka ruang bagi evaluasi internal jika memang ditemukan pelanggaran etik atau hukum.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang


1. Siapa korban dalam kasus pembacokan ini?

Korban adalah Jhon Wesley Hutabarat, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia mengalami luka akibat serangan senjata tajam bersama seorang staf pengawal tahanan.


2. Siapa pelaku utama dalam kasus ini?

Pelaku utama adalah Alfa Patria Lubis, alias Kepot, yang diduga sebagai otak di balik aksi pembacokan. Ia diduga menyuruh dua orang untuk melakukan serangan terhadap jaksa.


3. Apa motif dari pembacokan tersebut?

Motifnya diduga karena rasa kesal Kepot terhadap jaksa yang menangani kasusnya. Jaksa tersebut diduga beberapa kali meminta uang dan terakhir meminta burung peliharaan Kepot. Karena merasa diperas dan tidak terima, Kepot berniat “memberi pelajaran” kepada korban.


4. Apakah pelaku berniat membunuh korban?

Menurut kuasa hukumnya, Kepot tidak berniat membunuh. Ia hanya ingin membuat korban jera, dan bahkan menginstruksikan kepada pelaku suruhan agar “jangan sampai mati.”


5. Apakah dugaan pemerasan oleh jaksa akan diselidiki?

Ya. Polda Sumatera Utara menyatakan akan mendalami dugaan pemerasan oleh oknum jaksa jika ditemukan bukti yang cukup. Proses ini berjalan paralel dengan penyelidikan terhadap kasus kekerasan yang terjadi.


6. Siapa saja yang telah ditangkap dalam kasus ini?

Tiga orang telah ditangkap, yaitu:

  • Alfa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku)

  • Surya Dharma (pelaku eksekusi)

  • Mardiansyah (pelaku eksekusi)


7. Barang bukti apa saja yang diamankan oleh polisi?

Polisi mengamankan:


8. Bagaimana kondisi korban setelah kejadian?

Korban, jaksa Jhon Wesley, mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis. Belum ada keterangan resmi terbaru mengenai kondisi terakhirnya.


9. Apa respons Kejaksaan Agung terhadap kasus ini?

Kejaksaan Agung menekankan pentingnya perlindungan negara terhadap aparat penegak hukum, sembari membuka ruang untuk evaluasi internal bila ada dugaan pelanggaran etik atau hukum oleh jaksa.


10. Apa dampak lebih luas dari kasus ini?

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena menyangkut:

  • Kekerasan terhadap aparat penegak hukum

  • Dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh jaksa

  • Kurangnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam sistem hukum


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL