Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi Agus Salim, Yayasan Segera Tempuh Jalur Hukum

×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi Agus Salim, Yayasan Segera Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
YouTube video

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi untuk Agus Salim terus bergulir. RA Pustieka, Bendahara Umum Yayasan, didampingi kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, menggelar jumpa pers pada Kamis (27/2). Dalam konferensi tersebut, mereka mengungkap adanya selisih besar antara total donasi yang dikumpulkan dan jumlah yang diterima oleh Agus Salim.

Berdasarkan hasil audit terhadap mutasi rekening yayasan dan rekening pribadi RA Pustieka, total donasi yang seharusnya disalurkan mencapai Rp 94.554.966. Namun, menurut data yang disampaikan kuasa hukum, Agus Salim hanya menerima Rp 27.546.500. Rincian pencairan dana tersebut meliputi Rp 23.000.000 yang diumumkan melalui video di Channel YouTube mantan ketua yayasan pada 18 September 2024, Rp 1.000.000 pada 13 Oktober 2024, dan Rp 3.546.500 pada 19 Oktober 2024.

“Kami menemukan ketidaksesuaian yang signifikan dalam distribusi dana. Ini menjadi tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan donasi,” ujar Koko Joseph Irianto dalam konferensi pers.

Dugaan Penggelapan Dana untuk Kepentingan Pribadi

Selain selisih dalam distribusi dana, dugaan penggelapan juga muncul dalam transaksi lain. Salah satu transaksi yang disorot adalah pengiriman dana sebesar Rp 93.000.000 dengan keterangan “Pembelian Mobil Operasional Yayasan.” Dana tersebut ditransfer ke rekening RA Pustieka sebelum akhirnya diteruskan ke rekening seseorang berinisial NES.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hingga kini tidak ada mobil yang terdaftar atas nama yayasan. Dana tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan ketua yayasan, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

“Klien saya hanya menjalankan perintah dari mantan ketua yayasan, Pratiwi Noviyanthi. Namun, penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan tanpa kejelasan adalah pelanggaran serius,” tegas Koko.

BACA :   Tragis! Paman di Makassar Nyaris Perkosa Keponakan, Kini Dibui

Langkah Hukum dan Penyelidikan

Menyikapi temuan ini, pihak yayasan berencana menempuh jalur hukum. Koko Joseph Irianto menyatakan bahwa laporan akan segera diajukan kepada kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana.

“Besok kami akan melaporkan kasus ini ke polisi agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap dan keadilan bisa ditegakkan,” ujar Koko.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam yayasan sosial yang mengandalkan donasi masyarakat. Pihak yayasan berharap langkah hukum ini dapat menjadi peringatan bagi semua lembaga donasi agar menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat.

Respons Pratiwi Noviyanthi

Hingga berita ini diterbitkan, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Namun, dalam unggahan di Insta Story pribadinya, ia menyinggung konferensi pers yang dilakukan oleh RA Pustieka dan tim kuasa hukum.

“Puas-puasin preskon ya ka, sebelum ….! (isi sendiri) wkwkwk,” tulis Novi dalam unggahannya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Novi tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan tersebut. Dengan laporan yang segera diajukan ke pihak berwenang, publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi Agus Salim


1. Apa yang menjadi inti permasalahan dalam kasus ini?
Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan untuk Agus Salim oleh sebuah yayasan. Hasil audit menunjukkan adanya selisih besar antara total dana yang dikumpulkan dan jumlah yang diterima oleh Agus Salim.

BACA :   Wihara Arama Mahabuddha Makassar Bersih-Bersih Rupang Sambut Imlek 2576

2. Berapa total donasi yang seharusnya diterima Agus Salim?
Total dana yang dikumpulkan untuk Agus Salim seharusnya mencapai Rp 94.554.966. Namun, Agus Salim hanya menerima Rp 27.546.500 dalam beberapa tahap pencairan.

3. Siapa yang diduga bertanggung jawab atas selisih dana tersebut?
Mantan ketua yayasan, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana. Dana yayasan juga sempat ditransfer ke rekening pribadi Bendahara Umum, RA Pustieka, yang mengaku hanya menjalankan perintah dari mantan ketua yayasan.

4. Apakah ada dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi?
Ya, salah satu transaksi mencurigakan adalah pengiriman dana Rp 93.000.000 dengan keterangan “Pembelian Mobil Operasional Yayasan.” Namun, tidak ada mobil yang terdaftar atas nama yayasan, sehingga dana tersebut diduga disalahgunakan.

5. Apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum?
Ya, tim kuasa hukum yayasan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keadilan.

6. Bagaimana tanggapan Pratiwi Noviyanthi terhadap tuduhan ini?
Hingga saat ini, Pratiwi Noviyanthi belum memberikan pernyataan resmi. Namun, ia sempat mengunggah Insta Story yang menyinggung konferensi pers yang digelar oleh pihak yayasan.

7. Apa yang diharapkan dari proses hukum ini?
Pihak yayasan berharap agar kasus ini dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi para donatur serta penerima manfaat, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan dana donasi di masa depan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL