Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Pelaku Pembacokan Wanita di Kebon Kacang Tanah Abang Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pembacokan Wanita di Kebon Kacang Tanah Abang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Image Credit Thongden_studio - Ilustrasi.
Image Credit Thongden_studio - Ilustrasi.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi berhasil menangkap MF (23), pelaku pembacokan terhadap seorang wanita berinisial KDN (23) di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi brutal yang terjadi pada Minggu (9/3/2025) ini sempat menggegerkan warga sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi pembacokan ini,” ujar Susatyo, Senin (10/3/2025).

Kronologi Kejadian Pembacokan Sadis di Kebon Kacang

Menurut keterangan polisi, peristiwa ini terjadi ketika korban KDN berjalan sendirian di sekitar Kebon Kacang. Tanpa alasan yang jelas, MF tiba-tiba menendang korban hingga terjatuh.

Tak hanya itu, pelaku juga menjerat leher korban dengan pisau. KDN yang panik langsung berteriak meminta pertolongan, namun MF justru membacoknya secara brutal.

Warga yang mendengar teriakan korban segera bergegas ke lokasi. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian yang tengah berpatroli di sekitar Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang.

Polisi Dalami Motif dan Jerat Hukum Pelaku

Saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi sadis yang dilakukan MF. Dugaan sementara, kasus ini tidak berkaitan dengan perampokan atau motif ekonomi, melainkan dendam pribadi atau faktor lainnya yang masih dalam penyelidikan.

BACA :   Lonjakan Penumpang Kereta di Libur Isra Mikraj dan Imlek: Daop 6 Yogyakarta Catat Rekor Baru

Pelaku MF telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis atas tindak kekerasan yang dilakukannya. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Aksi Kriminalitas di Jakarta Meningkat, Warga Diminta Waspada

Kejadian ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Kombes Pol Susatyo juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan tindak kriminalitas agar bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat juga diimbau agar tetap berhati-hati, terutama saat berada di tempat sepi atau saat berjalan sendirian,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku pembacokan di Kebon Kacang, polisi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, serta kasus ini bisa segera diselesaikan dengan hukuman yang setimpal bagi pelaku.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pembacokan Wanita di Kebon Kacang, Jakarta Pusat


1. Apa yang terjadi dalam kasus pembacokan di Kebon Kacang?

Seorang wanita berinisial KDN (23) menjadi korban pembacokan oleh pelaku MF (23) di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/3/2025).

BACA :   Perempuan Jadi Korban Penipuan Tiket Pesawat di Tanah Abang, Kerugian Mencapai Rp 77,8 Juta

2. Siapa pelaku pembacokan tersebut?

Pelaku pembacokan adalah MF (23), yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Bagaimana kronologi kejadian ini?

KDN sedang berjalan sendirian di Kebon Kacang ketika tiba-tiba MF menendangnya hingga tersungkur. Pelaku kemudian menjerat leher korban dengan pisau dan membacoknya secara brutal. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera datang membantu.

4. Apa tindakan yang dilakukan oleh kepolisian?

Polisi berhasil menangkap MF di lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

5. Apa motif pelaku melakukan pembacokan?

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi sadis tersebut.

6. Pasal apa yang dikenakan kepada pelaku?

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan tindak kekerasan dan penganiayaan berat yang dilakukannya.

7. Bagaimana kondisi korban saat ini?

Korban mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka akibat serangan tersebut. Polisi dan keluarga masih terus memantau kondisi kesehatannya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL