...
Deli SerdangBeritaNasionalSumatera Utara

Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok Saat Panen Sawit, Diduga Terkait Kasus DPO Senpi Ilegal

×

Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok Saat Panen Sawit, Diduga Terkait Kasus DPO Senpi Ilegal

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Jhon Wesly Sinaga, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat memanen sawit di ladang pribadi di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Ilustrasi - Jhon Wesly Sinaga, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat memanen sawit di ladang pribadi di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang memanen kelapa sawit di lahan pribadinya. Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sore, sekitar pukul 15.40 WIB, di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Jaksa yang menjadi korban diketahui bernama Jhon Wesly Sinaga. Sementara itu, korban kedua dalam insiden ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejari Deli Serdang bernama Asensio Silvanov Hutabarat. Keduanya menderita luka serius akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku secara tiba-tiba.

Diserang Saat Panen, Luka Parah di Tangan

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Jhon Wesly sedang memanen sawit ketika tiba-tiba seorang pria mengendarai motor Vario abu-abu datang dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam. Tebasan pertama mengenai tangan kiri Jhon.

Melihat rekannya diserang, Asensio mencoba memberikan pertolongan, namun justru ikut menjadi sasaran. Ia mengalami luka parah di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam dari pelaku yang kemudian melarikan diri.

Kedua korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Amri Tambunan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan karena luka yang diderita cukup serius dan membutuhkan perawatan intensif.

Diduga Terkait Kasus DPO Senjata Api Ilegal

Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, membenarkan bahwa Jhon Wesly merupakan jaksa aktif yang sedang menangani sejumlah perkara penting. Dugaan sementara, motif pembacokan diduga berkaitan dengan perkara senjata api ilegal yang menyeret nama Eddy Suranta alias Godol, warga Desa Tiang Layar, Pancur Batu, Deli Serdang.

Eddy sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, namun divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Setelah dilakukan kasasi oleh jaksa penuntut umum, Mahkamah Agung menyatakan Eddy bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Namun saat hendak dieksekusi, Eddy tidak hadir dan hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Mohon maaf belum bisa memberikan banyak informasi, karena kasus ini masih dalam penyelidikan intensif,” ujar Boy Amali saat dikonfirmasi wartawan.

Polisi Masih Buru Pelaku, Keamanan Jaksa Dipertanyakan

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan. Namun, Kapolres Serdang Bedagai AKBP John Hery Rakuta menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Insiden ini kembali memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan aparat penegak hukum, khususnya jaksa. Serangan brutal ini terjadi hanya beberapa waktu setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa, yang memungkinkan TNI dan Polri memberikan pengamanan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Publik kini menantikan keseriusan aparat hukum untuk mengungkap pelaku pembacokan ini dan memastikan bahwa kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak dibiarkan berulang.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Insiden Pembacokan Jaksa di Serdang Bedagai


1. Apa yang terjadi dalam insiden di Desa Perbahingan, Serdang Bedagai?

Dua orang dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat memanen sawit di ladang pribadi. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 15.40 WIB.


2. Siapa korban dalam insiden ini?

Korban pertama adalah Jhon Wesly Sinaga, seorang jaksa aktif di Kejari Deli Serdang. Korban kedua adalah Asensio Silvanov Hutabarat, seorang ASN yang juga bertugas di Kejari Deli Serdang.


3. Bagaimana kronologi kejadian pembacokan?

Saat memanen sawit, Jhon Wesly diserang tiba-tiba oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario abu-abu. Pelaku langsung menebas tangan kirinya. Asensio yang mencoba menolong juga ikut diserang dan mengalami luka parah di tangan.


4. Di mana korban dirawat?

Kedua korban awalnya dirawat di RSUD Amri Tambunan, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia Medan karena luka yang cukup serius.


5. Apa dugaan motif dari serangan ini?

Diduga kuat, serangan ini berkaitan dengan perkara senjata api ilegal atas nama Eddy Suranta alias Godol, seorang DPO yang sebelumnya dituntut 8 tahun, divonis bebas oleh PN Lubuk Pakam, namun dinyatakan bersalah melalui kasasi dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.


6. Apakah pelaku sudah tertangkap?

Belum. Polisi masih memburu pelaku dan melakukan penyelidikan mendalam. Motif sedang diperiksa oleh pihak berwenang.


7. Apa kaitan Eddy Suranta dengan para korban?

Eddy adalah terdakwa dalam kasus senjata api ilegal yang ditangani oleh Kejari Deli Serdang. Diduga, serangan terhadap Jhon dan Asensio merupakan bentuk balas dendam atau intimidasi terkait penanganan perkara tersebut.


8. Bagaimana respons dari Kejaksaan?

Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, membenarkan keterlibatan Jhon Wesly sebagai jaksa aktif. Namun, pihak Kejari belum bisa memberikan keterangan lengkap karena masih dalam proses penyelidikan.


9. Apakah kejadian ini berdampak pada keamanan jaksa di Indonesia?

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aparat penegak hukum, terutama jaksa. Publik dan lembaga hukum mendesak agar perlindungan terhadap jaksa diperkuat.


10. Apakah ada aturan perlindungan untuk jaksa?

Ya, Presiden Prabowo baru-baru ini telah menandatangani Perpres Perlindungan Jaksa yang melibatkan TNI dan Polri. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap jaksa yang tengah menangani perkara.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL