INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Rumah Sakit (RS) Pertamina Cirebon terus berlanjut. Hingga Kamis, 15 Mei 2025, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 14 saksi dari manajemen hingga staf rumah sakit guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan.
Ruswadi, Humas RS Pertamina, mengungkapkan bahwa pemeriksaan melibatkan berbagai pihak mulai dari direktur rumah sakit, manajemen, hingga rekan terlapor. “Sampai kemarin sudah 14 orang dari pihak kami diperiksa, seluruh teman SIP pelapor sudah diperiksa,” ujarnya.
Proses Mediasi dan Laporan Polisi
Menurut Ruswadi, pihak rumah sakit sejak awal mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan berupaya membantu pelapor. Mediasi sudah dilakukan sejak 29 April 2025, diikuti pertemuan manajemen dengan pelapor pada 2 Mei 2025. Pelapor kemudian melaporkan kejadian ke Polres pada 5 Mei, diikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 7 Mei.
“Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung hingga kini,” tambah Ruswadi.
Barang Bukti dan Pemeriksaan CCTV
Dalam proses penyelidikan, polisi membawa sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain hordeng, sprei, kasur, serta memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lorong rumah sakit. Namun, rekaman CCTV tidak menjangkau ruang kamar pasien karena alasan privasi.
Waktu Kejadian dan Pelaporan
Kasus ini terjadi pada Desember 2024, tepatnya pasien dirawat antara 20-26 Desember, namun baru dilaporkan ke polisi pada Mei 2025, sehingga proses penyelidikan memerlukan waktu cukup panjang untuk menyelaraskan jadwal dan bukti.
Status Terlapor dan Pemecatan Oknum Perawat
RS Pertamina juga sudah melakukan klarifikasi kepada terlapor, namun yang bersangkutan membantah tuduhan pelecehan.
Sementara itu, terkait pemecatan oknum perawat berinisial DS, Ruswadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan kasus pelecehan. DS diberhentikan karena kinerja yang dinilai kurang baik dan kontraknya tidak diperpanjang sejak April 2025.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Pelecehan Pasien RS Pertamina Cirebon
1. Berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini?
Sejauh ini, sudah 14 orang saksi dari manajemen dan staf RS Pertamina diperiksa.
2. Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
Barang bukti antara lain hordeng, sprei, kasur, dan rekaman CCTV di lorong rumah sakit.
3. Kapan kasus ini dilaporkan ke polisi?
Laporan polisi dibuat pada 5 Mei 2025, padahal kejadian terjadi pada Desember 2024.
4. Apakah pemecatan perawat berinisial DS terkait kasus pelecehan?
Tidak, DS diberhentikan karena kontraknya tidak diperpanjang akibat kinerja buruk.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL