...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
SemarangBeritaJawa TengahNasional

Pungli di Rutan Polda Jateng Terbongkar, Tiga Polisi Diperiksa dan Dimutasi

×

Pungli di Rutan Polda Jateng Terbongkar, Tiga Polisi Diperiksa dan Dimutasi

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, tiga anggota polisi terlibat kasus dugaan punglitau jual beli fasilitas di Rutan Polda Jateng, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.
Image Credit Istimewa - Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, tiga anggota polisi terlibat kasus dugaan punglitau jual beli fasilitas di Rutan Polda Jateng, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya terbongkar setelah pengakuan viral dari seorang mantan tahanan berinisial JR di media sosial. Dalam video yang diunggahnya, JR membeberkan adanya praktik jual beli fasilitas seperti pemindahan kamar tahanan hingga penyewaan ponsel.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya praktik pungli tersebut. Ia menyebutkan bahwa tiga oknum anggota polisi yang bertugas di Rutan Polda Jateng diduga terlibat. Ketiganya berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

“Ketiga anggota tersebut diduga melanggar SOP penjagaan tahanan dengan melakukan pungli dalam bentuk transaksi pindah kamar dan penyewaan ponsel,” ujar Artanto dalam keterangan persnya, Senin (14/4/2025).

Sebagai bentuk penindakan awal, ketiga oknum tersebut telah dijatuhi penempatan khusus atau dipatsuskan. Mereka juga tengah menanti proses sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan berpeluang menerima sanksi berupa demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga mutasi.

“Yang bersangkutan juga sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Artanto.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran internal. Artanto juga menyebut bahwa pengawasan di rutan akan diperketat, serta SOP pelayanan tahanan akan segera diperbaiki guna mencegah praktik serupa terulang.

Menurut pengakuan pihak kepolisian, praktik pungli ini telah berlangsung sejak setahun terakhir, sebelum akhirnya terungkap lewat keberanian mantan tahanan membongkar kasus ini ke publik.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pungli di Rutan Polda Jateng


1. Apa itu kasus pungli yang terjadi di Rutan Polda Jateng?
Kasus ini mengacu pada praktik pungutan liar yang terjadi di dalam Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah, di mana oknum petugas diduga menerima uang dari tahanan untuk memfasilitasi pindah kamar dan penyewaan ponsel.

2. Siapa yang mengungkap kasus ini ke publik?
Seorang mantan tahanan berinisial JR memviralkan pengakuannya di media sosial, membongkar praktik jual beli fasilitas yang terjadi di dalam rutan.

3. Siapa saja anggota polisi yang terlibat?
Pihak Polda Jateng menyebut tiga anggota terlibat, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU. Mereka bertugas sebagai bintara jaga di rutan.

4. Apa sanksi yang dikenakan terhadap ketiga anggota polisi tersebut?
Mereka telah dipatsuskan (penempatan khusus), dimutasi ke bagian Yanma (Pelayanan Markas), dan akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Sanksi yang menanti termasuk demosi, mutasi, dan penundaan kenaikan pangkat.

5. Sudah berapa lama praktik pungli ini berlangsung?
Menurut keterangan Kabidhumas Polda Jateng, praktik ini sudah terjadi sejak sekitar satu tahun terakhir.

6. Apa langkah yang diambil Polda Jateng untuk mencegah kasus serupa?
Polda Jateng berjanji memperketat pengawasan di rutan serta memperbaiki SOP layanan tahanan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

7. Apakah akan ada proses hukum lebih lanjut?
Selain sidang etik internal, Polda Jateng juga membuka kemungkinan adanya proses hukum lebih lanjut bila ditemukan pelanggaran pidana.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL