INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tim kuasa hukum keluarga korban mendesak penyidik Polres Cirebon Kota untuk segera memanggil dan memeriksa perawat berinisial DN, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang pasien anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial S (16) di RS Pertamina Cirebon.
Desakan itu disampaikan saat kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Cirebon Kota pada Rabu, 14 Mei 2025, guna menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami mendesak Polres agar segera memeriksa semua pihak terkait agar perkara ini terang benderang,” ujar Rano, kuasa hukum korban.
Kronologi Dugaan Pencabulan Pasien ABK
Kasus bermula saat korban S menjalani rawat inap di ruang isolasi RS Pertamina Cirebon pada Desember 2024 akibat penyakit tuberkulosis (TBC). Dalam kondisi lemah dan ruangan yang sepi, perawat DN diduga tiga kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Korban baru mengungkapkan peristiwa itu kepada keluarganya pada April 2025. Setelah upaya mediasi internal gagal, keluarga secara resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 5 Mei 2025.
Pemecatan Tak Cukup, RS Diminta Bertanggung Jawab
Meski manajemen rumah sakit telah memecat DN pada April 2025, pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya menilai pemecatan hanyalah sanksi administratif, bukan bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.
“Saat kejadian, pelaku adalah bagian dari institusi. Rumah sakit tidak bisa lepas tangan,” tegas Rano.
Polisi Kumpulkan Bukti dan CCTV
Penyidik Polres Cirebon Kota kini tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti forensik, rekaman CCTV, dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan di ruang isolasi RS.
Sementara itu, Direktur RS Pertamina Cirebon, Dr. Hendry Suryono, MARS, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum dan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum kepada korban.
FAQ (Pertanyaan Umum)
❓ Kapan kejadian pencabulan terjadi?
Diduga terjadi pada Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi RS Pertamina Cirebon.
❓ Siapa pelakunya?
Perawat pria berinisial DN, yang sudah diberhentikan dari rumah sakit pada April 2025.
❓ Apa kondisi korban saat itu?
Korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dirawat karena TBC, dan sedang dalam kondisi lemah saat kejadian.
❓ Apakah rumah sakit bertanggung jawab?
Pihak kuasa hukum korban menuntut tanggung jawab institusional karena pelaku adalah bagian dari rumah sakit saat kejadian berlangsung.
❓ Bagaimana perkembangan penyelidikan?
Polisi masih menyelidiki dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, dan belum menetapkan tersangka hingga 14 Mei 2025.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL