Indonesia Updates
InternasionalBerita

MoH Malaysia Larang Peredaran Permen ‘Apple S’ karena Mengandung Obat Penurun Berat Badan Ilegal

×

MoH Malaysia Larang Peredaran Permen ‘Apple S’ karena Mengandung Obat Penurun Berat Badan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Image Credit Bernama - The banned “Apple S” candy is shown in this handout image from the Ministry of Health.
Image Credit Bernama - The banned “Apple S” candy is shown in this handout image from the Ministry of Health.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Kementerian Kesehatan Malaysia (MoH) melalui Program Keamanan dan Kualitas Pangan (FSQP) memerintahkan penghentian segera penjualan permen Apple S setelah ditemukan bahwa produk tersebut mengandung zat terlarang yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Menurut MoH, hasil pemantauan FSQP menemukan bahwa permen Apple S mengandung sibutramin, senyawa kimia yang berfungsi sebagai penekan nafsu makan dan sering digunakan untuk tujuan penurunan berat badan. Namun, zat ini tidak lagi terdaftar di MoH karena efek sampingnya yang berpotensi berbahaya.

“Efek samping yang dilaporkan dari penggunaan sibutramin termasuk gangguan fungsi sistem jantung, seperti takikardia (detak jantung meningkat) meskipun dalam keadaan istirahat. Selain efek samping yang berat, ada juga efek samping ringan seperti mulut kering, mual, sembelit, insomnia, pusing, nyeri haid, dan lainnya,” ujar kementerian dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari ini.

MoH juga menyatakan bahwa produk tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pangan 1985, termasuk tidak adanya nama produk dalam Bahasa Malaysia, serta kekurangan informasi mengenai produsen, pengepak, distributor, pemilik hak produksi, dan pengimpor.

“Produk ini tidak diperbolehkan untuk diiklankan atau dijual berdasarkan Peraturan 9 dalam Peraturan Pangan 1985,” tambah MoH.

Sebagai tindak lanjut, MoH telah memerintahkan agar semua penjual, termasuk yang melalui platform online, segera menghentikan penjualan dan iklan produk tersebut, serta menghubungi Kantor Kesehatan Daerah terdekat untuk keperluan penyitaan.

BACA :   Komisi XI DPR RI Minta Pemerintah Sosialisasikan Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12%

Masyarakat yang telah mengonsumsi produk ini disarankan untuk segera berhenti menggunakan dan berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami efek samping.

Untuk pertanyaan terkait masalah keamanan pangan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kesehatan Daerah atau Dinas Kesehatan Provinsi terdekat, serta dapat mengakses informasi melalui halaman Facebook Divisi Keamanan dan Kualitas Pangan (FSQD).


Pertanyaan Umum (FAQ): Permen ‘Apple S’ yang Dilarang oleh Kementerian Kesehatan Malaysia


  1. Apa alasan Kementerian Kesehatan Malaysia melarang peredaran permen Apple S? Kementerian Kesehatan Malaysia (MoH) melarang peredaran permen Apple S karena produk ini mengandung sibutramin, sebuah zat yang berfungsi sebagai penekan nafsu makan dan digunakan dalam produk penurun berat badan. Sibutramin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, termasuk efek samping serius pada jantung.
  2. Apa saja efek samping yang dapat ditimbulkan oleh sibutramin? Efek samping serius yang dapat terjadi akibat penggunaan sibutramin termasuk gangguan pada sistem jantung seperti takikardia (detak jantung meningkat) meskipun dalam keadaan istirahat. Efek samping lainnya meliputi mulut kering, mual, sembelit, insomnia, pusing, dan nyeri haid.
  3. Apakah permen Apple S sesuai dengan Peraturan Pangan Malaysia? Tidak. Permen Apple S tidak memenuhi Peraturan Pangan 1985, di antaranya tidak mencantumkan nama produk dalam Bahasa Malaysia dan tidak menyediakan informasi penting seperti produsen, pengepak, distributor, dan pengimpor.
  4. Apakah permen Apple S boleh dijual atau diiklankan? Berdasarkan Peraturan 9 dalam Peraturan Pangan 1985, produk ini tidak diperbolehkan untuk diiklankan atau dijual.
  5. Apa yang harus dilakukan jika saya telah mengonsumsi permen Apple S? Jika Anda telah mengonsumsi permen Apple S dan merasakan efek samping, segera hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan tenaga medis untuk mendapatkan saran dan perawatan yang sesuai.
  6. Bagaimana cara menghentikan penjualan permen Apple S? MoH telah menginstruksikan semua penjual, baik offline maupun online, untuk segera menghentikan penjualan dan iklan permen Apple S. Penjual juga diminta untuk menghubungi Kantor Kesehatan Daerah terdekat untuk penyitaan produk tersebut.
  7. Ke mana saya dapat melaporkan masalah terkait permen Apple S? Anda dapat menghubungi Kantor Kesehatan Daerah atau Dinas Kesehatan Provinsi terdekat. Selain itu, informasi terkait masalah keamanan pangan juga dapat diakses melalui halaman Facebook Divisi Keamanan dan Kualitas Pangan (FSQD) Kementerian Kesehatan Malaysia.
  8. Bagaimana cara mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keamanan pangan? Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kesehatan Daerah atau mengunjungi situs resmi MoH atau halaman Facebook FSQD untuk informasi lebih lanjut tentang keamanan pangan dan produk yang beredar.
BACA :   Bayi 5 Bulan Meninggal di RS Sumber Waras, Orangtua Menghilang Usai Sang Anak Wafat

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


XBIO
bungkus