Indonesia Updates
SingapuraBeritaInternasional

Pria Indonesia Didakwa di Singapura atas Dugaan Pelecehan Seksual di Pesawat

×

Pria Indonesia Didakwa di Singapura atas Dugaan Pelecehan Seksual di Pesawat

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Ilustrasi.
Image Credit Istimewa - Ilustrasi.

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 23 tahun dijadwalkan menghadapi dakwaan di pengadilan Singapura pada Rabu (12/3/2025) atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju negara tersebut.

Polisi Singapura dalam rilis resmi pada Sabtu (8/3/2025) menyatakan bahwa insiden terjadi pada 23 Januari 2025. Pria tersebut diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya saat duduk di kursinya. Lebih lanjut, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ia menutupi tubuhnya dengan selimut dan mengaktifkan mode perekaman video di ponselnya sebelum melakukan aksi tersebut.

Ketika seorang pramugari menghampiri untuk menyajikan makanan, pria itu diduga memperlihatkan dirinya kepada sang pramugari. Sadar akan tindakan yang tidak pantas tersebut, pramugari segera meninggalkan tempat duduk pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada atasan.

Setibanya pesawat di Bandara Changi, pria tersebut langsung diamankan oleh polisi bandara. Pihak kepolisian turut menyita ponselnya sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah atas dakwaan pelecehan seksual, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.

BACA :   Pergerakan Tanah Terus Berdampak di Dusun Margamulya, Tasikmalaya: Warga Resah dan Mengungsi

“Polisi mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh, yang dapat menimbulkan rasa takut, cemas, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum,” ujar pihak kepolisian dalam pernyataannya.

Singapura dikenal memiliki hukum yang ketat terhadap pelanggaran seksual, termasuk dalam transportasi umum. Otoritas setempat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelecehan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya etika dan perilaku yang bertanggung jawab di ruang publik, terutama dalam penerbangan internasional yang memiliki regulasi ketat terkait keselamatan dan kenyamanan penumpang.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa yang menyebabkan pria Indonesia ini ditangkap di Singapura?
Pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam penerbangan menuju Singapura dengan memperlihatkan alat kelaminnya dan merekam aksinya menggunakan ponsel.

2. Kapan dan di mana insiden ini terjadi?
Insiden ini terjadi pada 23 Januari 2025 dalam penerbangan menuju Singapura.

BACA :   Dharma Pongrekun: Purnawirawan Polri yang Menantang Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

3. Bagaimana pramugari merespons tindakan pria tersebut?
Pramugari segera meninggalkan tempat duduk pelaku dan melaporkan kejadian kepada atasan.

4. Apa tindakan yang diambil oleh pihak berwenang setelah pesawat mendarat?
Setibanya di Bandara Changi, pria tersebut langsung diamankan oleh polisi bandara, dan ponselnya disita sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

5. Apa hukuman yang bisa dijatuhkan kepada pria tersebut jika terbukti bersalah?
Jika terbukti bersalah atas dakwaan pelecehan seksual, pria tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.

6. Bagaimana kebijakan Singapura terhadap kasus pelecehan seksual?
Singapura memiliki hukum yang sangat ketat terhadap kejahatan seksual, baik di tempat umum maupun di dalam transportasi umum, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

7. Apa pesan yang bisa diambil dari kasus ini?
Kasus ini mengingatkan pentingnya etika dan perilaku bertanggung jawab di ruang publik, terutama dalam penerbangan internasional yang memiliki regulasi ketat terkait keselamatan dan kenyamanan penumpang.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit Istimewa - Aipda Robig Zaenudin, tersangka dalam kasus penembakan pelajar Gamma, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025).
Video

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL BACA :   Polisi Dalami Kasus Kematian Pasca Sedot Lemak di Depok, Dugaan Malapraktik Mencuat