...
PalembangBeritaNasionalSumatera Selatan

Residivis Predator Anak di Palembang Ditangkap Saat Hendak Mencabuli Bocah 10 Tahun

×

Residivis Predator Anak di Palembang Ditangkap Saat Hendak Mencabuli Bocah 10 Tahun

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Seorang pria berinisial AF (34), warga Kecamatan Gandus, Palembang, ditangkap setelah tertangkap tangan hendak mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun.
Ilustrasi - Seorang pria berinisial AF (34), warga Kecamatan Gandus, Palembang, ditangkap setelah tertangkap tangan hendak mencabuli anak laki-laki berusia 10 tahun.


Pertanyaan Umum (FAQ): Tentang Kasus Predator Anak di Palembang


❓ Siapa pelaku kasus pencabulan anak di Palembang yang baru-baru ini ditangkap?

Pelaku berinisial AF (34), warga Kecamatan Gandus, Palembang. Ia merupakan residivis atau mantan narapidana yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus pencabulan anak pada tahun 2016.


❓ Apa modus pelaku dalam melakukan aksi pencabulan terhadap anak?

AF menggunakan modus memberikan iming-iming, seperti menawarkan es krim dan tumpangan motor, untuk menarik perhatian dan membujuk korban yang masih anak-anak.


❓ Bagaimana aksi predator anak ini berhasil digagalkan?

Aksi pelaku digagalkan oleh keluarga korban yang merasa curiga dan membuntuti pelaku. Mereka berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian sebelum sempat melakukan pencabulan.


❓ Di mana lokasi kejadian upaya pencabulan ini?

Kejadian berlangsung di kawasan perkebunan sepi di daerah Gandus, Palembang.


❓ Apa tindakan yang diambil oleh kepolisian terhadap pelaku?

Pelaku saat ini sudah ditahan oleh Polrestabes Palembang dan akan diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan ditangani secara serius.


❓ Apakah pelaku pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya?

Ya. AF adalah residivis predator anak laki-laki dan telah beberapa kali dipenjara karena kasus pencabulan terhadap anak-anak.


❓ Apa yang harus dilakukan orang tua untuk melindungi anak dari predator seksual?

Beberapa langkah penting antara lain:

  • Mengajari anak tentang bahaya orang asing.

  • Menekankan bahwa tubuh mereka adalah milik pribadi dan tidak boleh disentuh orang lain tanpa izin.

  • Melarang anak menerima tumpangan atau hadiah dari orang tak dikenal.

  • Mengawasi aktivitas anak, terutama saat pergi dan pulang sekolah.


❓ Ke mana harus melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya predator anak?

Segera laporkan ke:

  • Polsek terdekat

  • Unit PPA Polrestabes Palembang

  • Atau hubungi nomor darurat kepolisian 110 untuk penanganan cepat.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL