Indonesia Updates
JakartaBerita

Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp 400 Juta dari Anak Bos Prodia, Ini Faktanya!

×

Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp 400 Juta dari Anak Bos Prodia, Ini Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Image Credit Antara - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal.
Image Credit Antara - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah keras tuduhan menerima uang Rp 400 juta dari anak bos Prodia untuk menghentikan kasus pembunuhan yang tengah diproses hukum.

Ade Rahmat Akui Ada Pertemuan, tapi Tolak Permintaan SP3 Dalam keterangannya kepada wartawan, Ade Rahmat mengakui adanya pertemuan dengan tersangka berinisial AN dan BH di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas permintaan agar kasus pembunuhan tersebut dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, ia dengan tegas menolak permintaan tersebut.

“(Terima uang Rp 400 juta) Tidak benar, tidak benar. Memang ada pertemuan langsung, saat mereka meminta SP3. Tapi saya tolak karena kasusnya sudah P21,” ujar Ade Rahmat saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Ade Rahmat: Saya Menolak Uang Rp 400 Juta Lebih lanjut, Ade Rahmat menjelaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi kasus hukum, apalagi yang melibatkan nyawa seseorang. Bahkan, ia mengklaim justru pihaknya yang berperan dalam melanjutkan kasus hingga ke tahap P21.

“Dia menawarkan uang Rp 400-500 juta agar kasusnya di-SP3, tetapi saya tolak. Karena saya menolak, mereka marah-marah. Saya tegaskan, saya yang memastikan kasus ini tetap lanjut,” tegasnya.

BACA :   Prabowo Subianto Siapkan Strategi Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Menurutnya, pertemuan tersebut terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Sementara itu, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing, menuding adanya dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. Bahkan, Romi menyebutkan ada pengakuan bahwa pimpinan kepolisian menerima sejumlah uang.

“Di dalam pertemuan itu ada saksi yang melihat dan mendengar pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima uang,” klaim Romi.

Kapolres Jaksel Sudah Beri Keterangan ke Propam Menanggapi tuduhan ini, Ade Rahmat menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut.

Kasus ini semakin berkembang dengan adanya laporan dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia hingga miliaran rupiah. Publik kini menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan publik. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah tuduhan menerima uang suap, sementara pihak tersangka melalui kuasa hukumnya justru menuding adanya dugaan pemerasan oleh beberapa pejabat kepolisian. Dengan adanya penyelidikan Propam, publik menunggu hasil resmi yang akan mengungkap siapa sebenarnya yang bersalah dalam kasus ini.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Siapa Kombes Ade Rahmat Idnal?
Kombes Ade Rahmat Idnal adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat ini menangani kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia.

BACA :   Mobil Toyota Vios Jadi Kunci Misteri Kematian Eks Anggota BIN di Perairan Marunda

2. Apa yang dituduhkan kepada Kapolres Jaksel?
Kapolres Metro Jakarta Selatan dituduh menerima uang Rp 400 juta untuk menghentikan kasus pembunuhan. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

3. Apa itu SP3?
SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) adalah surat yang dikeluarkan kepolisian untuk menghentikan penyidikan suatu kasus jika dianggap tidak memiliki cukup bukti atau alasan lain sesuai hukum.

4. Apakah ada bukti bahwa Kapolres Jaksel menerima uang?
Hingga saat ini, tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan bahwa Kapolres menerima uang. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

5. Apa langkah selanjutnya dalam kasus ini?
Kasus ini masih ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya dan publik menunggu hasil investigasi lebih lanjut.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates