INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang anggota polisi patroli dan pengawalan (patwal) Polres Bogor, Aipda H, dicopot dari jabatannya setelah diduga menendang pengendara sepeda motor hingga jatuh di kawasan Puncak. Kejadian ini viral di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak tegas anggota yang terlibat.
“Anggota telah diberhentikan dari tugasnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar Rizky di Mapolres Bogor, Sabtu (15/3/2025).
Kronologi Insiden Polisi Diduga Tendang Pengendara Motor di Puncak
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) saat polisi sedang melakukan pengawalan terhadap mobil mewah di kawasan Puncak. Dalam video yang beredar, terlihat seorang polisi diduga menendang pengendara sepeda motor yang tengah melintas, hingga pengendara tersebut terjatuh ke pinggir jalan.
Namun, Rizky membantah bahwa Aipda H dengan sengaja melakukan kekerasan. Menurutnya, pengendara motor sebenarnya sudah diberi tanda untuk menepi tetapi masih mencari celah untuk menghindar.
“Saat pengawalan berlangsung, motor tersebut bersenggolan dengan mobil yang dikawal. Anggota berusaha menghentikan kendaraan tersebut, tetapi karena jarak terlalu dekat, akhirnya terkena crash bar,” jelasnya.
Polisi Patwal Dicopot, Kasus dalam Pemeriksaan
Meskipun polisi menyatakan bahwa kejadian ini tidak disengaja, tindakan tegas tetap diambil terhadap Aipda H.
“Kami tetap menindaklanjuti kejadian ini. Anggota sudah dicopot dari tugasnya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Rizky.
Insiden ini kembali memicu perbincangan mengenai etika dan prosedur pengawalan oleh aparat kepolisian di jalan raya. Pihak Polres Bogor berjanji akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait sistem pengawalan dan interaksi anggota dengan masyarakat.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Polisi Patwal Bogor Diduga Tendang Pengendara Motor di Puncak
1. Apa yang terjadi dalam insiden polisi patwal di Puncak?
Seorang anggota polisi patwal Polres Bogor, Aipda H, diduga menendang pengendara sepeda motor hingga terjatuh saat melakukan pengawalan mobil mewah di kawasan Puncak. Kejadian ini viral di media sosial dan menimbulkan kecaman dari masyarakat.
2. Kapan dan di mana insiden ini terjadi?
Insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3. Apakah polisi benar-benar menendang pengendara motor?
Pihak kepolisian membantah adanya tindakan kekerasan yang disengaja. Menurut Kasatlantas Polres Bogor, pengendara motor sebenarnya sudah diarahkan untuk menepi, tetapi terjadi senggolan dengan mobil yang dikawal, yang kemudian menyebabkan pengendara jatuh.
4. Apa tindakan yang diambil terhadap polisi yang terlibat?
Aipda H telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polres Bogor.
5. Bagaimana tanggapan kepolisian terkait insiden ini?
Polres Bogor menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara transparan. Mereka juga memastikan akan mengevaluasi prosedur pengawalan agar kejadian serupa tidak terulang.
6. Apakah pengendara motor mengalami cedera?
Belum ada laporan resmi terkait cedera yang dialami pengendara motor dalam insiden ini. Namun, video yang beredar menunjukkan pengendara terjatuh ke pinggir jalan.
7. Apa yang bisa dilakukan masyarakat jika mengalami kejadian serupa?
Masyarakat yang merasa mengalami tindakan tidak profesional dari aparat dapat melaporkan kejadian ke Propam Polri atau melalui layanan pengaduan resmi kepolisian di masing-masing wilayah.
8. Apakah ada aturan khusus mengenai pengawalan kendaraan oleh polisi?
Ya, pengawalan kendaraan oleh polisi memiliki prosedur resmi yang harus dipatuhi, termasuk memastikan keselamatan pengguna jalan lain. Evaluasi terhadap pengawalan ini sedang dilakukan oleh Polres Bogor.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL