📌 FAQ (Pertanyaan Umum):
1. Apa yang dicuri oleh pelaku di hotel Wonogiri?
Pelaku mencuri 5 unit televisi dari lima kamar berbeda di hotel wilayah Slogohimo.
2. Bagaimana cara pelaku menjalankan aksinya?
Pelaku menyamar sebagai tamu hotel dengan identitas palsu, lalu melakukan pencurian saat malam hari dalam kondisi hotel sepi.
3. Di mana pelaku ditangkap?
Pelaku ditangkap di wilayah Punung, Pacitan, Jawa Timur.
4. Apa barang bukti yang diamankan polisi?
Polisi mengamankan 4 unit TV dari dua merk berbeda serta 1 unit HP merk Redmi.
5. Apa hukuman bagi pelaku?
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL