INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Sumatera Utara (USU) terbongkar. Polisi menetapkan empat orang tersangka dari tujuh yang sempat diamankan. Aksi mereka tak hanya curang, tetapi juga melibatkan teknologi canggih seperti kamera tersembunyi di kacamata.
Modus Canggih, Identitas Dipalsukan
Empat tersangka berinisial NF (26), SY (27), KRA (20), dan AHM (26) ditetapkan sebagai joki UTBK-SNBT. NF diketahui sebagai dalang perekrut dan pemalsu data, mengganti foto asli peserta pada KTP dengan wajah para joki yang akan masuk ke ruang ujian.
“Keempat tersangka menjadi joki menggantikan peserta asli. Mereka menggunakan alat bantu teknologi untuk menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, Jumat (2/5/2025).
Dijanjikan Imbalan hingga Rp10 Juta
Dalam pengakuannya, para pelaku dijanjikan imbalan hingga Rp10 juta apabila peserta lulus. Jika gagal, mereka tetap mendapat bayaran sebesar Rp5 juta. NF sendiri mengklaim baru pertama kali terlibat, dan hanya memantau dari hotel saat ujian berlangsung.
Sementara itu, tiga pelaku lain langsung mengikuti ujian menggantikan peserta asli. Mereka membawa identitas palsu dan perangkat teknologi, termasuk kacamata hitam berisi kamera tersembunyi.
Barang Bukti Ditemukan Polisi
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
3 KTP dengan foto palsu
-
3 kacamata elektronik
-
3 kartu peserta UTBK-SNBT 2025
-
Surat keterangan sekolah dan fotokopi ijazah dari berbagai daerah
USU Tegas: Tidak Toleransi Kecurangan
Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, melalui Kepala Humas Amalia Meutia, menegaskan pihak kampus tidak akan menolerir segala bentuk kecurangan. Pihak USU bahkan telah mengamankan tujuh orang joki dari luar daerah.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi panitia nasional. Tahun depan, perlu sistem pengamanan yang lebih canggih dan sensitif terhadap perangkat tersembunyi,” kata Muryanto.
Ujian Kejujuran, Bukan Hanya Soal Nilai
UTBK-SNBT 2025 diikuti oleh 860.976 peserta secara nasional, memperebutkan 259.564 kursi di Perguruan Tinggi Negeri. Di USU sendiri, sebanyak 38.133 peserta mengikuti ujian yang tersebar di tiga lokasi.
Muryanto mengingatkan, UTBK bukan hanya ajang seleksi akademik, tapi juga ujian karakter dan integritas.
“Lulus dengan curang tidak akan membawa manfaat. Ini soal kejujuran, karakter, dan masa depan,” tegasnya.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Joki UTBK-SNBT 2025 di Universitas Sumatera Utara (USU)
1. Apa itu kasus joki UTBK-SNBT 2025 di USU?
Kasus ini merujuk pada penangkapan empat orang tersangka yang menjadi joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Sumatera Utara (USU). Para tersangka menggantikan peserta asli ujian dengan identitas palsu dan menggunakan alat bantu teknologi seperti kamera tersembunyi.
2. Siapa saja tersangka yang terlibat?
Empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Polsek Medan Baru adalah:
-
NF (26) – berperan sebagai perekrut dan pemalsu identitas
-
SY (27) – menggantikan peserta bernama Alaniz Hafidza Wardanta
-
KRA (20) – menggantikan peserta Nayla Afrilia Fahlefi
-
AHM (26) – menggantikan peserta M Andriansyah Effendy
3. Apa modus operandi yang digunakan para joki?
Modusnya meliputi:
-
Pemalsuan foto pada KTP peserta
-
Penggunaan identitas palsu
-
Penggunaan kamera tersembunyi di kacamata hitam
-
Menjalankan ujian secara langsung menggantikan peserta asli
4. Apa saja barang bukti yang disita?
Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain:
-
3 KTP palsu
-
3 kacamata elektronik (dengan kamera tersembunyi)
-
3 kartu peserta UTBK-SNBT
-
Surat keterangan sekolah dan fotokopi ijazah
5. Apa sanksi yang diberikan terhadap para pelaku?
Para pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Medan Baru. Mereka dapat dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen dan penipuan, serta tindak pidana lainnya sesuai KUHP dan UU ITE.
6. Bagaimana respons Universitas Sumatera Utara terhadap kasus ini?
USU, melalui Rektor Prof. Muryanto Amin, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kecurangan. Mereka akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan meningkatkan sistem keamanan ujian di tahun-tahun mendatang.
7. Apa pesan moral dari kasus ini?
UTBK-SNBT bukan hanya soal kecerdasan akademik, tapi juga soal integritas dan kejujuran. Mencapai kesuksesan lewat cara curang justru merusak masa depan dan mencoreng nilai pendidikan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL