...
TubanBeritaJawa TimurNasional

Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tuban, Orang Tua Siswa Mengeluh Beban Iuran Tinggi

×

Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tuban, Orang Tua Siswa Mengeluh Beban Iuran Tinggi

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - SMKN 1 Tuban yang diduga melakukan pungli kepada siswa-siswanya.
Ilustrasi - SMKN 1 Tuban yang diduga melakukan pungli kepada siswa-siswanya.


Pertanyaan Umum (FAQ): Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tuban


1. Apa benar SMKN 1 Tuban melakukan pungutan liar kepada siswa?
Saat ini ada dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada siswa SMKN 1 Tuban berupa iuran yang diklaim sebagai partisipasi masyarakat. Namun pihak sekolah membantah pungutan tersebut bersifat memaksa dan menyatakan iuran adalah sukarela.

2. Berapa besar iuran yang harus dibayar siswa di SMKN 1 Tuban?
Menurut pengakuan wali murid, iuran mencapai Rp 4 juta saat masuk kelas X dan Rp 1,2 juta saat naik kelas XI. Namun nominal ini bisa berbeda dan diklaim sebagai partisipasi masyarakat oleh sekolah.

3. Apakah pungutan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah?
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 melarang komite sekolah melakukan pungutan wajib. Semua sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak boleh memaksa siswa atau orang tua untuk membayar.

4. Apa konsekuensi jika siswa tidak membayar iuran tersebut?
Menurut laporan wali murid, siswa yang tidak melunasi iuran diduga tidak diperbolehkan mengikuti ujian kelas. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan pendidikan yang berlaku.

5. Bagaimana sikap sekolah terkait tuduhan pungli ini?
Pihak SMKN 1 Tuban menyatakan iuran tersebut adalah partisipasi sukarela yang digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan berdasarkan rencana anggaran sekolah.

6. Apa upaya yang dapat dilakukan orang tua jika menghadapi pungutan liar?
Orang tua dapat melaporkan dugaan pungutan liar ke dinas pendidikan setempat atau pihak berwenang seperti Ombudsman dan kepolisian. Selain itu, mengawal pelaksanaan pendidikan gratis adalah hak dan kewajiban orang tua.

7. Apakah biaya sekolah di Jawa Timur sudah digratiskan?
Ya, Gubernur Jawa Timur telah menggratiskan biaya pendidikan seperti SPP bagi siswa SMA/SMK Negeri di seluruh Jawa Timur sebagai bagian dari program pemerintah.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL