...
TubanBeritaJawa TimurNasional

Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tuban, Orang Tua Siswa Mengeluh Beban Iuran Tinggi

×

Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Tuban, Orang Tua Siswa Mengeluh Beban Iuran Tinggi

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - SMKN 1 Tuban yang diduga melakukan pungli kepada siswa-siswanya.
Ilustrasi - SMKN 1 Tuban yang diduga melakukan pungli kepada siswa-siswanya.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tuban kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang membebani siswa setiap awal tahun ajaran baru. Wali murid mengeluhkan besarnya iuran yang harus dibayar dengan alasan “partisipasi” yang dikoordinasi oleh komite sekolah.

Seorang wali murid berinisial M mengungkapkan, pada tahun ajaran 2023 anaknya yang saat itu duduk di kelas X dikenakan pungutan sebesar Rp 4 juta. Sementara di tahun ajaran berikutnya, saat anaknya naik kelas XI, iuran yang harus dibayarkan mencapai Rp 1,2 juta. “Jika tidak membayar, anak saya tidak bisa mengikuti ujian kelas,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Selain itu, menurut M, dana pungutan tersebut diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah seperti paving. Namun, praktik pungli ini diduga bertentangan dengan aturan pemerintah yang telah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri.

Sekolah Bantah Adanya Pungutan Liar

Menanggapi dugaan pungutan liar, humas SMKN 1 Tuban, Lilik Retnowulan, menegaskan bahwa iuran tersebut merupakan partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak memaksa. “Nominal partisipasi masyarakat sudah berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Orang tua yang belum mampu tidak dipaksa untuk membayar,” tegas Lilik.

Imbauan DPRD Jawa Timur: Tidak Ada Biaya Tambahan di SMA/SMK Negeri

Wakil DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengingatkan seluruh SMA/SMK Negeri di wilayahnya untuk tidak menarik biaya tambahan dalam bentuk apapun kepada siswa. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan wajib dan semua sumbangan harus bersifat sukarela.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menegaskan penggratisan biaya pendidikan seperti SPP di SMA/SMK Negeri di seluruh Jawa Timur sebagai bagian dari program pemerintah.

Peran Pengawasan dan Kesadaran Bersama

Kasus dugaan pungli di SMKN 1 Tuban ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat dari pihak terkait untuk memastikan program sekolah gratis berjalan dengan baik tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan siswa dan orang tua. Wali murid juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar agar pemerintah dapat segera menindaklanjutinya.