Indonesia Updates
CianjurBeritaJawa BaratNasional

Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriatna, Tetap Menjabat: Klarifikasi Terkait Kegiatan Study Tour ke Malang dan Bali

×

Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriatna, Tetap Menjabat: Klarifikasi Terkait Kegiatan Study Tour ke Malang dan Bali

Sebarkan artikel ini
Image Credit Riski Maulana/Beritasatu - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat Nonong Winarni.
Image Credit Riski Maulana/Beritasatu - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat Nonong Winarni.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni, memberikan klarifikasi mengenai status Agam Supriatna sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur. Meskipun sebelumnya sempat beredar informasi bahwa Agam telah dinonaktifkan, Nonong menegaskan bahwa Agam masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait kegiatan study tour yang diselenggarakan oleh SMAN 1 Cianjur ke Malang dan Bali pada 17-24 Februari 2025. Kegiatan tersebut menuai perhatian karena adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap kegiatan study tour yang dianggap membebani orang tua siswa dan berisiko terhadap keselamatan siswa.

Nonong menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi kesalahpahaman terkait status Agam Supriatna. “Mungkin ini salah paham. Saya tidak mungkin mengatakan sesuatu yang belum pasti, apalagi terkait status kepegawaian,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025). Ia menambahkan bahwa keputusan resmi mengenai status Agam masih menunggu keterangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Akibat kesalahpahaman tersebut, Nonong mengaku telah menerima teguran dari BKPSDM Jawa Barat. “Saya ditegur karena masalah ini, akibat ramainya pemberitaan,” katanya.

Latar Belakang Larangan Study Tour

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengeluarkan larangan terhadap kegiatan study tour di sekolah-sekolah Jawa Barat. Larangan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: beban finansial yang ditanggung oleh orang tua siswa dan risiko keselamatan selama perjalanan.

Dedi Mulyadi menyoroti bahwa banyak orang tua terpaksa berutang untuk membiayai kegiatan study tour anak-anak mereka, yang sering kali memakan biaya hingga jutaan rupiah. Selain itu, ia mengingatkan akan insiden kecelakaan tragis yang melibatkan rombongan study tour, seperti yang terjadi pada rombongan SMK di Depok yang menyebabkan banyak korban jiwa.

“Kegiatan ini sering kali membuat orang tua yang tidak mampu harus berutang ke sana kemari, yang akhirnya semakin memperberat beban hidup mereka. Ini yang kami ingin cegah,” tegas Dedi Mulyadi.

Respons SMAN 1 Cianjur

Menanggapi larangan tersebut, SMAN 1 Cianjur tetap melaksanakan kegiatan study tour yang telah direncanakan jauh-jauh hari. Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriatna, menjelaskan bahwa perencanaan kegiatan ini telah dilakukan sejak enam bulan lalu dan telah dikomunikasikan dengan komite serta orang tua siswa.

BACA :   Tragedi Pelajar Tewas Tertembak: Misteri yang Belum Terpecahkan

“Kegiatan ini tidak bersifat wajib. Kami juga melakukan polling terhadap siswa mengenai tujuan study tour. Pemberangkatan pun dilakukan setelah perencanaan matang,” ujar Agam.

Agam menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Bhinneka Tunggal Ika”. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman pendidikan di luar kelas dan memperkenalkan siswa pada keragaman budaya Indonesia.

“Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman pendidikan di luar kelas. Kunjungan utama dilakukan ke beberapa perguruan tinggi negeri serta sejumlah destinasi di Bali, termasuk Desa Penglipuran, yang dikenal sebagai desa terbersih,” jelasnya.

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Cianjur

Sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga mengeluarkan larangan bagi sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah. Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu, menekankan bahwa banyak orang tua yang harus berutang untuk membiayai kegiatan tersebut, sehingga kebijakan ini diambil untuk meringankan beban mereka.

“Banyak orang tua murid yang harus berutang untuk membayar biaya perjalanan study tour anak-anaknya. Sepakat dengan Gubernur Jabar, saya juga melarang study tour dilakukan sekolah berbagai tingkatan di Cianjur,” kata Wahyu.

Wahyu juga menyarankan agar sekolah-sekolah memanfaatkan objek wisata lokal sebagai alternatif kegiatan edukatif. Cianjur memiliki berbagai destinasi wisata yang dapat dijadikan sarana pembelajaran tanpa harus membebani orang tua dengan biaya besar.

Dukungan dari Komite Sekolah

Ketua Komite SMAN 1 Cianjur, Marwan Hamdani, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour. Namun, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh SMAN 1 Cianjur direncanakan jauh sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan dan telah melalui berbagai pertimbangan.

“Kami tentu perlu mempertimbangkan sisi psikologi anak didik ketika projek ini harus dibatalkan, ditambah berbagai persiapan yang sudah mencapai hampir 80%,” ungkap Marwan.

BACA :   Wapres Gibran Terjun Langsung Bantu Korban Banjir Jakarta: Susur Gang, Bagikan Bantuan, dan Serukan Solusi Jangka Panjang

Marwan menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai keragaman budaya Indonesia dan menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya lokal.


Pertanyaan Umum (FAQ): Klarifikasi Status Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriatna


1. Apakah Agam Supriatna benar-benar dinonaktifkan sebagai Kepala SMAN 1 Cianjur?

Tidak. Kepala KCD Pendidikan Wilayah VI, Nonong Winarni, mengklarifikasi bahwa Agam Supriatna masih menjabat sebagai kepala sekolah. Sebelumnya, terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan informasi seolah-olah ia telah dinonaktifkan.

2. Apa yang menyebabkan munculnya kabar bahwa Agam Supriatna dinonaktifkan?

Pemberitaan ramai setelah kegiatan study tour SMAN 1 Cianjur ke Malang dan Bali pada 17-24 Februari 2025. Beberapa media melaporkan bahwa Agam dinonaktifkan terkait kegiatan ini, namun informasi tersebut kemudian diklarifikasi.

3. Apakah kegiatan study tour yang dilakukan bertentangan dengan aturan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengeluarkan larangan study tour bagi sekolah di Jabar. Jika terbukti melanggar aturan ini, maka sanksi bisa diberikan kepada pihak sekolah yang bersangkutan.

4. Siapa yang berwenang menentukan status kepegawaian Agam Supriatna?

Status kepegawaian kepala sekolah berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Barat.

5. Apa dampak dari simpang siurnya informasi ini?

Kepala KCD Wilayah VI, Nonong Winarni, mengaku mendapat teguran dari BKPSDM Jabar karena pernyataan awalnya yang dianggap menimbulkan kesalahpahaman di media.

6. Apakah ada sanksi yang diberikan kepada Agam Supriatna terkait study tour ini?

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai sanksi bagi Agam Supriatna. Keputusan akan ditentukan oleh Disdik dan BKPSDM Jabar setelah melakukan evaluasi lebih lanjut.

7. Bagaimana reaksi masyarakat dan pihak sekolah terkait polemik ini?

Sebagian masyarakat dan wali murid mempertanyakan kebijakan larangan study tour, sementara pihak sekolah masih menunggu keputusan resmi dari otoritas pendidikan terkait status kepala sekolah mereka.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL