...
JakartaBeritaNasional

Iwan Setiawan Lukminto Masih Diperiksa Intensif oleh Kejagung, Status Masih Saksi

×

Iwan Setiawan Lukminto Masih Diperiksa Intensif oleh Kejagung, Status Masih Saksi

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Beritasatu/Ilham Oktafian)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Beritasatu/Ilham Oktafian)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan telah tiba di Kejagung pada Rabu pagi (21/5/2025) dan masih diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Kemudian tentu penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status terhadap yang bersangkutan,” ujar Harli di Jakarta.

Penangkapan Iwan berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh bank milik negara kepada PT Sritex, perusahaan tekstil nasional yang kini telah dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya.

Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan umum. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka maupun penghitungan resmi mengenai potensi kerugian keuangan negara.

Penyidik Kejagung tengah mendalami kemungkinan apakah pemberian kredit tersebut menyebabkan kerugian negara atau hanya melibatkan skema bisnis antara pihak swasta.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pemeriksaan Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung


1. Siapa Iwan Setiawan Lukminto?
Iwan Setiawan Lukminto adalah mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Ia merupakan putra pendiri Sritex, almarhum HM Lukminto.

2. Kenapa Iwan Lukminto ditangkap Kejagung?
Iwan ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada PT Sritex. Meskipun begitu, hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

3. Kapan dan di mana Iwan ditangkap?
Ia ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada malam hari tanggal 20 Mei 2025, lalu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Kejagung.

4. Apakah Iwan sudah jadi tersangka?
Belum. Saat ini, status Iwan masih sebagai saksi. Kejagung masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

5. Apa kaitan kasus ini dengan Sritex?
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dari bank BUMN yang diberikan kepada PT Sritex. Saat ini, Sritex sudah dinyatakan pailit dan tidak lagi beroperasi.

6. Apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini?
Belum ada. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan umum, artinya penyidik masih mengumpulkan bukti awal dan mendalami indikasi pelanggaran hukum.

7. Apakah sudah dihitung kerugian negaranya?
Belum. Hingga saat ini, Kejagung belum merilis informasi resmi mengenai jumlah potensi kerugian negara akibat kasus ini.

8. Apakah kasus ini melibatkan pihak swasta atau BUMN?
Kejagung sedang menyelidiki apakah pemberian kredit dari bank BUMN kepada Sritex melibatkan penyalahgunaan wewenang dan menyebabkan kerugian negara, atau hanya terjadi antara pihak swasta.

9. Bagaimana kondisi Sritex saat ini?
PT Sritex telah dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi. Hal ini turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

10. Apa yang akan terjadi selanjutnya?
Penyidik Kejagung akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika ditemukan cukup bukti, maka status hukum Iwan Setiawan Lukminto dapat berubah dari saksi menjadi tersangka.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL