INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan narkoba dengan melaksanakan tes urine kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono beserta seluruh pejabat utama. Tes urine dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sebagai bagian dari upaya menciptakan institusi kepolisian yang bersih dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Kasi Propam Polresta Malang Kota, Ipda Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa tes urine ini melibatkan seluruh pejabat utama, mulai dari Kapolresta, Wakapolresta, hingga 39 pejabat utama lainnya di lingkungan Polresta Malang Kota. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di tubuh Polri,” ujarnya.
Tes urine narkoba ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan internal, tetapi juga menjadi wujud komitmen institusional menjaga integritas dan nama baik Polri. Ipda Eko menegaskan, “Kami tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Propam bersama Dokkes dan Paminal terus bersinergi dalam pengawasan internal dan penegakan disiplin.”
Metode tes urine yang digunakan meliputi pemeriksaan enam parameter narkoba, yakni metamfetamin, amfetamin, morfin, kokain, marijuana, dan benzodiazepine. Kasi Dokkes Polresta Malang Kota, Drg Akhmadi Prabowo, MMRS, mengonfirmasi hasil tes dari 39 pejabat utama yang diperiksa seluruhnya negatif.
Selain sebagai langkah preventif, tes urine ini bertujuan menanamkan budaya disiplin dan keteladanan dalam menjaga moral serta profesionalisme anggota Polri. “Sikap ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di institusi kepolisian,” kata Ipda Eko.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Malang Kota berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga muruah dan kehormatan korps Bhayangkara.
Pertanyaan Umum (FAQ): Tes Urine Kapolresta Malang Kota dan Komitmen Zero Tolerance Narkoba Polri
1. Apa tujuan dari tes urine yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota?
Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polresta Malang Kota, khususnya pejabat utama, bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bagian dari kebijakan zero tolerance Polri terhadap narkoba dan menjaga integritas institusi.
2. Siapa saja yang menjalani tes urine narkoba di Polresta Malang Kota?
Tes urine ini diikuti oleh Kapolresta Malang Kota, Wakapolresta, dan 39 pejabat utama lainnya di lingkungan Polresta Malang Kota.
3. Metode tes urine apa yang digunakan dalam pemeriksaan ini?
Pemeriksaan urine dilakukan dengan metode tes yang mendeteksi enam jenis narkoba, yaitu metamfetamin, amfetamin, morfin, kokain, marijuana, dan benzodiazepine.
4. Apa hasil dari tes urine Kapolresta Malang Kota dan jajaran?
Dari 39 personel yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif, artinya tidak ada yang positif menggunakan narkoba.
5. Mengapa tes urine ini penting untuk institusi kepolisian?
Tes urine merupakan langkah preventif dan pengawasan internal yang penting untuk menjaga moral, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
6. Apakah Polresta Malang Kota memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba?
Tidak. Polresta Malang Kota menerapkan kebijakan zero tolerance, yang berarti tidak memberikan ruang sama sekali bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba.
7. Bagaimana tes urine ini memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri?
Dengan tes urine rutin dan hasil yang negatif, masyarakat dapat semakin percaya bahwa Polri berkomitmen menjaga institusi yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL