INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 264 calon haji nonprosedural yang hendak menuju Arab Saudi. Tindakan ini merupakan bentuk pengawasan ketat dalam menyambut musim haji 2025, sekaligus bagian dari upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Kepala Bidang TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan bahwa langkah pencegahan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi dan tugas keimigrasian secara profesional.
Ini bentuk perlindungan terhadap WNI. Kami tidak akan membiarkan warga berangkat tanpa prosedur yang sah. Tahun ini, total ada 264 calon haji nonprosedural yang kami gagalkan keberangkatannya,” ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Pengetatan Imigrasi Melalui Teknologi dan Pemeriksaan Dokumen
Dalam proses pemeriksaan, pihak Imigrasi juga mengoptimalkan penggunaan mesin autogate, yang memungkinkan penumpang melakukan pemeriksaan secara mandiri. Teknologi ini dinilai mampu mempercepat proses verifikasi dan mengurangi antrean konter manual.
Selain pemeriksaan otomatis, petugas juga memastikan seluruh WNI maupun Warga Negara Asing (WNA) yang hendak bepergian memiliki paspor sah, visa resmi, dan tidak masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).
Arab Saudi Terapkan Visa Elektronik untuk Haji 2025
Menjelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi mulai memberlakukan sistem visa elektronik (e-visa). Dengan kebijakan ini, visa haji tidak lagi ditempel di paspor calon jamaah, melainkan dikirimkan dalam format digital. Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga telah mengeluarkan edaran yang mengatur mekanisme kedatangan di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah menyampaikan pemberitahuan resmi terkait aturan tersebut kepada seluruh maskapai yang melayani penerbangan ke Arab Saudi.
Maskapai Diimbau Periksa Dokumen Penumpang Lebih Ketat
Jerry mengingatkan agar seluruh maskapai penerbangan dapat memverifikasi dokumen perjalanan, tiket, dan visa para penumpang secara menyeluruh sebelum keberangkatan. Hal ini penting untuk mencegah adanya penumpang tanpa izin haji yang mencoba masuk ke wilayah Arab Saudi, terutama ke kota suci Makkah.
“Penerbangan ke Jeddah akan diawasi lebih ketat. Hanya yang memiliki visa haji resmi atau izin masuk yang diperbolehkan ke Makkah. Ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan jamaah,” tegasnya.
❓Pertanyaan Umum (FAQ): Seputar Calon Haji Nonprosedural dan Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soetta
1. Apa itu calon haji nonprosedural?
Calon haji nonprosedural adalah individu yang mencoba berangkat ke Arab Saudi untuk berhaji tanpa mengikuti prosedur resmi pemerintah, seperti tanpa visa haji, menggunakan visa turis atau ziarah, atau tanpa terdaftar dalam kuota haji nasional.
2. Mengapa keberangkatan calon haji nonprosedural dilarang?
Karena berisiko tinggi dari sisi hukum dan keselamatan. Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, termasuk pembatasan akses ke Makkah hanya untuk pemilik visa haji resmi. Jamaah nonprosedural bisa dideportasi, dikenai denda, atau mengalami kendala saat beribadah.
3. Apa tindakan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap calon haji nonprosedural?
Imigrasi Soetta melakukan pencegahan keberangkatan melalui pemeriksaan dokumen ketat, baik manual maupun menggunakan autogate. Mereka akan menggagalkan keberangkatan jika menemukan pelanggaran administratif atau indikasi perjalanan nonprosedural.
4. Apa itu visa elektronik (e-visa) haji dari Arab Saudi?
Visa elektronik adalah sistem baru yang diterapkan Arab Saudi, di mana visa tidak lagi ditempel di paspor, melainkan dalam bentuk dokumen digital. Sistem ini digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah penyalahgunaan visa.
5. Bagaimana cara memastikan visa haji saya sah dan resmi?
Pastikan Anda mendaftar melalui Pemerintah RI (Kementerian Agama) atau penyelenggara haji khusus resmi yang memiliki izin. Cek status visa Anda melalui situs resmi atau aplikasi penyelenggara, dan pastikan visa Anda tercantum sebagai Visa Haji.
6. Apa risiko berangkat ke Arab Saudi dengan visa selain visa haji?
Jika Anda menggunakan visa turis atau ziarah untuk berhaji, Anda melanggar aturan dan bisa dicekal masuk, dideportasi, didenda, atau ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Ini juga bisa membahayakan kelancaran ibadah Anda.
7. Apa itu mesin autogate dan bagaimana fungsinya?
Autogate adalah sistem otomatis di Bandara Soekarno-Hatta yang memungkinkan penumpang melakukan pemeriksaan imigrasi secara mandiri dengan memindai paspor dan data biometrik. Autogate membantu mempercepat proses pemeriksaan dan mendeteksi pelanggaran.
8. Apa peran maskapai dalam pencegahan haji nonprosedural?
Maskapai wajib memverifikasi dokumen penumpang, termasuk paspor dan visa. Mereka bertanggung jawab untuk tidak membawa penumpang yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi ke Arab Saudi selama musim haji.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL