INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus pemerasan yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mulai terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, praktik pemerasan ini telah terendus sejak 29 Oktober 2024, meskipun pada saat itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah melakukan tindakan tertentu, namun kasus ini sempat ditutup rapat-rapat.
Tindakan pemerasan ini melibatkan sejumlah petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, yang memeras Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Kasus ini terbongkar setelah Surat Perintah Nomor : W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Surat tersebut memerintahkan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan, untuk melaksanakan tugas sementara di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah WNA Tiongkok.
Namun, kejadian ini memunculkan kegelisahan. Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia kemudian mengirimkan surat resmi kepada beberapa pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Surat tersebut menyebutkan bahwa tindakan pemerasan ini telah berlangsung dari Februari 2024 hingga Januari 2025, dan menyatakan bahwa ini hanya merupakan “puncak gunung es”, dengan lebih banyak lagi kasus pemerasan yang tidak dilaporkan oleh para WNA Tiongkok.
Menurut surat tersebut, 44 kasus pemerasan telah terungkap, dengan total uang yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 WNA Tiongkok mencapai Rp32.750.000. Namun, banyak WNA yang enggan melaporkan tindakan pemerasan karena alasan jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat mereka kembali masuk Indonesia di masa mendatang.
Kedubes Tiongkok juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah membantu mengatasi masalah ini. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pada tahun sebelumnya, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjalin komunikasi dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, dengan harapan agar permasalahan ini bisa segera diatasi.
Permintaan Pemasangan Tanda Peringatan
Sebagai langkah preventif, Kedubes Tiongkok meminta agar tanda-tanda peringatan yang berbunyi “Dilarang Memberi Tip” dan “Silakan Lapor Jika Terjadi Pemerasan” dipasang di area pemeriksaan imigrasi, terutama yang menggunakan bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi pemerasan terhadap WNA yang datang ke Indonesia.
Salah satu contoh kasus yang dilampirkan dalam surat tersebut adalah pemerasan oleh petugas berinisial DAS pada 2024-2025, di mana uang senilai Rp1.600.000 dikembalikan kepada seorang WNA bernama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868.
Pertanyaan Umum (FAQ):
- Apa yang dimaksud dengan kasus pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta?
Kasus pemerasan ini melibatkan oknum petugas Imigrasi yang memeras WNA asal Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta dengan meminta uang sebagai syarat kelancaran pemeriksaan imigrasi. - Berapa banyak kasus pemerasan yang terungkap?
Setidaknya terdapat 44 kasus pemerasan yang terungkap, dengan total uang yang dikembalikan mencapai Rp32.750.000 kepada lebih dari 60 WNA Tiongkok. - Mengapa WNA Tiongkok tidak melaporkan pemerasan?
Banyak WNA Tiongkok yang enggan melapor karena jadwal yang ketat atau takut pembalasan pada kunjungan mereka berikutnya ke Indonesia. - Apa yang diminta oleh Kedutaan Besar Tiongkok untuk mencegah pemerasan?
Kedubes Tiongkok meminta agar dipasang tanda peringatan yang mengingatkan bahwa pemerasan dilarang, serta menyediakan jalur pelaporan yang mudah bagi WNA. - Bagaimana tindak lanjut dari pemerintah Indonesia terkait masalah ini?
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencopot sejumlah pejabat imigrasi terkait, dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL