INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang penambang emas ilegal (PETI) bernama Dani (50) tewas tertimbun tanah longsor di dalam lubang sedalam lima meter di kawasan Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Korban diketahui sedang berada di dalam lubang galian bersama dua rekannya saat peristiwa tragis itu terjadi. Salah satu saksi mata, Yasrif, menyebut bahwa Dani sempat duduk sambil minum kopi sebelum tanah di atas mereka tiba-tiba longsor dan langsung menimbun tubuh korban.
“Posisi korban saat dievakuasi dalam keadaan duduk di dalam lubang. Diduga sebelum kejadian sedang minum kopi,” ujar Yasrif kepada Beritasatu.com, Rabu (2/7/2025).
Dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta pertolongan warga sekitar. Setelah dilakukan upaya evakuasi selama hampir dua jam, jenazah korban akhirnya berhasil dikeluarkan dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban Diduga Melakukan Penambangan Emas Ilegal
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taufan Agustian, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, korban sebenarnya berprofesi sebagai buruh tani dan diberi kepercayaan oleh pemilik lahan untuk menanam pohon kopi di wilayah Gunung Wangun.
Namun, tanpa seizin pemilik tanah, korban diduga malah melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut. Tanah yang digali diyakini mengandung material logam mulia, yang belakangan marak diburu warga secara ilegal.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan dalam waktu dekat, pemilik tanah akan kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas IPTU Agung.
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Masih Marak
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Indonesia. Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Kapuas Hulu dan Halmahera Selatan, yang juga menelan korban jiwa.
Penambangan emas tanpa izin (PETI) kerap dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan kerja dan standar operasional. Kondisi lubang galian yang tidak stabil dan minimnya alat pelindung diri (APD) membuat risiko longsor sangat tinggi.
Polisi Imbau Warga Hindari Aktivitas Tambang Ilegal
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal, terlebih di kawasan rawan longsor dan tanpa keahlian teknis. Selain membahayakan nyawa, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berimplikasi hukum.
“Kami terus melakukan patroli dan edukasi ke warga untuk menghentikan aktivitas PETI yang membahayakan,” pungkas IPTU Agung.